PROGRES.ID, JAKARTA – Polisi memulangkan 7 orang yang sempat diamankan terkait dugaan akan melakukan makar. 7 Orang yang sudah dipulangkan yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar dan Firza Huzein. Sementara 3 Orang lainnya masih ditahan oleh polisi. Tiga orang itu yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.
“7 Dipulangkan, 3 ditahan,” ungkap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016) seperti dilansir Detikcom.
Martinus mengatakan, Sri Bintang dan dua orang lainnya dituduhkan pasal berbeda. Sir Bintang dijerat dugaan makar, sedangkan Jamran dan Rizal Kobar dijerat UU ITE.
“Apa barang buktinya, belum bisa saya sampaikan, informasi baru saya terima, baru tadi pagi penyidik selesai,” ungkap Martinus.
Untuk diketahui, polisi mengamankan 10 orang pada pagi hari sebelum aksi 2 Desember digelar di bilangan Monas.(pid)