Guru Besar Hingga Ketua PWI Isi Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu

kpu
KPU Republik Indonesia | Foto: Istimewa/PROGRES.ID

PROGRES.ID, BENGKULU – KPU RI telah menetapkan keanggotaan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023.

Penetapan itu diumumkan dalam pengumuman bernomor 133/PP.06-SD/05/KPU/II/2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2018-2023.

Bacaan Lainnya

Sama seperti Timsel Kabupaten/Kota lain di Indonesia, di Provinsi Bengkulu ada dua Timsel yang ditetapkan KPU RI. Masing-masing Timsel akan menyeleksi peserta dari 4 kabupaten/kota.

Timsel I akan menyeleksi peserta yang akan melamar menjadi komisioner KPU di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kepahiang dan Seluma. Timsel II akan menyeleksi peserta dari Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Mukomuko.

Timsel I beranggotakan Hendri Padmi, MH (Dosen UMB), Drs. H. Kurniadi Sahab, M.Si (Pemprov Bengkulu), Prof. Lizar Alfansi, SE, MBA, Ph.D (Guru Besar Fakultas Ekonomi Unib), Dr. Ir. Nuraita, MP dan Zacky Antoni, MH (Ketua PWI Provinsi Bengkulu).

Timsel II diisi oleh H. Agus Delianto, S.Pd.I, Afri Erisman, M.Si, IAP, Ph.D (Dosen UMB), Desy Afrita, MP (Dosen Unib), Muhammad Sholeh, S.Pd.I dan Dr. Susiyanto, M.Si (Dosen Unib).

Timsel ini sudah harus mulai bekerja menyeleksi calon komisioner KPU Kabupaten/Kota mulai Februari ini hingga April 2018.(pid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.