KPK OTT Lagi di Bengkulu, Kabarnya yang Ditangkap Hakim & Panitera

Satgas KPK keluar gedung PN Kepahiang
Satgas KPK didampingi petugas Kepolsian Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang saat keluar dari gedung PN Kepahiang, Rabu (25/5/2016)

PROGRES.ID, BENGKULU – Satuan Tugas (Satgas) KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu (6/9/2017). Informasinya, KPK menangkap hakim dan panitera.

Ada pun hakim yang ditangkap berinisial S, sedangkan penitera pengganti diduga adalah HK dan DA. KPK dikabarkan juga mengamankan anak dari sang panitera berinisial DD dan menantunya berinisial V. KPK juga membawa sejumlah saksi lainnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini, mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu. Seperti biasa, usai pemeriksaan Satgas KPK langsung membawa mereka ke Jakarta.

Sementara itu, dikutip dari Detik.com, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi yang dikonfirmasi mengatakan telah meminta Badan Pengawasan MA untuk meminta informasi lebih lanjut terkait adanya info OTT itu.

“Saya hubungi Bawas MA untuk mengecek ke sana, apakah ke KPN (Ketua Pengadilan Negeri),” ucap Suhadi, Kamis (7/9/2017).(pid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.