Tidak Mampu Bayar Biaya Persalinan? Jangan Takut, Ada Jampersal

Jampersal RL
Foto: Hasan Basri/PROGRES.ID

PROGRES ID, REJANG LEBONG – Bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi dan tidak mampu untuk membayar biaya persalinanan, jangan takut, karena ada solusi Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis tanpa dipungut biaya. Jampersal ini dapat diklaim meskipun belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pasien Jampersal bahkan menjalani operasi sesar secara gratis di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Pembiayaan persalinan bagi ibu hamil dari keluarga tidak mampu dan tidak mempunyai jaminan kesehatan akan dibiayai Jampersal. Hal itu sesuai dengan Permenkes No 61 tahun 2017 tentang juknis penggunaan dana DAK non fisik,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Samsir, Selasa pagi (13/2/2018).

Untuk mendekatkan pelayanan,, lanjut Samsir, akses terhadap ibu hamil dan ibu bersalin agar tidak terjadi keterlambatan pertolongon pihaknya juga menyediakan Rumah Tunggu Keluarga (RTK).

Pada tahun 2017, disediakan 9 RTK, namun setelah dievaluasi dikurangi menjadi 5 RTK yakni RSUD Curup, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Padang Ulak Tanding, Kota Padang, dan Bangun Jaya kecamatan Bermani Ulu Raya.

Syarat persalinan Jampersal adalah surat keterangan tidak mampu, KTP atau surat keterangan domisili, surat keterangan tidak memiliki jaminan kesehatan, surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bidan (jika petsalinan dilakukan di Rumah Sakit) dan buku KIA. (asb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.