Coba Melawan, Tersangka Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

Polisi menunjukkan tersangka curanmor | Foto: Hasan Basri/PROGRES.ID

PROGRES.ID, REJANG LEBONG – Warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong berinisial AB (25 Tahun) terpaksa dilumpuhkan petugas Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong dengan tembakan di kaki kirinya.

AB adalah tersangka kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Curup. Ia disangkakan telah mencuri sepeda motor jenis bebek merek Yamaha Vega bernomor polisi BD 5545 KK milik Ervin Widi Pranata.

Bacaan Lainnya

Sepeda motor itu diduga dicuri di halaman parkir SMK Negeri 1 Curup pada Rabu (17/01/2018) sekitar pukul 18.30 WIB. AB kemudian mencoba melarikan sepeda motor itu ke arah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

“Tersangka saat melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi berhasil kita tangkap,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Hengky Noprianto, Kamis (18/01/2018).

Saat akan ditangkap, lanjut Hengky, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak kaki kirinya.

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega hasil curian, kunci T dan serbuk busi yang diduga untuk memecahkan kaca mobil. Diduga dalam melakukan aksinya tersangka tidak sendirian,” jelas Hengky.

Hengky menerangkan, dari pengakuan tersangka kepada penyidik, ia sudah melakukan beberapa kali tindak kriminal, baik di wilayah hukum Rejang Lebong, Kota Lubuk Linggau dan di Kabupaten Musi Rawas.

“Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(asb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.