Tuntut Ganti Rugi, Warga Tutup Jalan Perkantoran

Jalan yang ditutup oleh warga

PROGRES.ID, BENGKULU TENGAH – Sejak kemarin hingga hari ini(9/5/2016), warga Desa Rena Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah,memblokir jalan menuju perkantoran.Aksi ini dilakukan dengan cara  memasang pagar yang terbuat dari bambo disepanjang jalan,otomatis jalan tak dapat dilalui. Akibatnya banyak warga bahkan PNS terpaksa memutar arah.Bahkan ada pula yang nekat melewati pekarangan rumah warga,guna sampai ke tujuan.

Kepala Desa Rena Semanek .M.Halis mengaku, tak mengetahui  penyebab pasti  aksi pagar jalan yang dilakukan warganya.Namun ia menduga hal ini akibat belum terealisasinya ganti rugi dan  pengembalian lahan sebesar 30 persen dari Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

“Isunya tanah ini belum ada ganti rugi dari Pemerintah Daerah,serta pengembalian lahan yang  30 persen juga belum diterima warga.Saya rasa hal inilah yang menjadi pemicu hingga warga menutup jalan”terang M.Halis.

Sementara menurut Kepala Bagian Administrasi dan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Muchrizal. Pihaknya akan mencari tahu dulu penyebab pasti aksi penutupan jalan.Selanjutnya baru akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk mencari solusi.

“Kami akan memastikan dulu penyebab warga menutup jalan ini,selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pimpinan guna mencari jalan keluar yang terbaik untuk masyarakat” singkatnya.(Hd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.