Tutup


BengkuluBerita Utama

Pulau Tikus Bengkulu Terancam Hilang, Pemprov Usulkan Reklamasi Rp280 Miliar ke Pusat

Progres.id
×

Pulau Tikus Bengkulu Terancam Hilang, Pemprov Usulkan Reklamasi Rp280 Miliar ke Pusat

Sebarkan artikel ini
pulau tikus bengkulu
Pulau Tikus Bengkulu (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, PROGRES.ID – Pulau Tikus di Bengkulu terancam hilang karena abrasi. Hal ini dikarenakan luas pulau yang terus menyusut dari 4 hektar menjadi hanya 0,4 hektar.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan anggaran reklamasi sebesar Rp280 miliar ke pemerintah pusat pada tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menjelaskan bahwa reklamasi Pulau Tikus ini bertujuan untuk menyelamatkan pulau dari abrasi, menghidupkan kembali habitat penyu dan mengembangkan Pulau Tikus menjadi destinasi wisata baru.

“Kondisi terkini pulau tikus ini kan luasnya 0.4 hektar awalnya pulau tikus ini 4 hektar. Berkenaan dengan itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu kita sudah melakukan hasil proses study ke Pemerintah Pusat untuk mengusulkan di tahun 2025 mendatang agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi karena kalau tidak dilakukan reklamasi bisa lenyap,” ujar Isnan saat meninjau kondisi Pulau Tikus, Sabtu lalu (20/4/2024).

Isnan Fajri optimis bahwa reklamasi ini akan membuat Pulau Tikus menjadi tempat wisata yang ramai dikunjungi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menambahkan bahwa usulan anggaran reklamasi ini telah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Namun, masih diperlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar tersedia.

Syafriandi juga menjelaskan bahwa rencana reklamasi ini akan mengembalikan luas Pulau Tikus ke 2,5 hektar.

Hasil pengerukan Pulau Baai juga rencananya akan dibuang ke Pulau Tikus untuk membantu proses reklamasi.

“Sudah kita ajukan 280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus ini. Nanti, kita akan kembalikan ke 2.5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini,” terang Syafriandi.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap reklamasi Pulau Tikus ini dapat segera dilaksanakan untuk menyelamatkan pulau tersebut dan menjadikannya destinasi wisata baru yang menjanjikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!