BENGKULU. PROGRES.ID – DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta untuk dapat berupaya semaksimal mungkin, meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi. Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH yang akrab disapa Wan Sui.
“Berkaca dari tahun lalu, pendapatan dari sektor retribusi itu tidak memenuhi target. Kita mengetahuinya berdasarkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2022, diketahui jika realisasi pendapatan retribusi daerah hanya berkisar Rp 3,97 miliar atau 68,53 persen,” beber Wan Sui.
Sementara, kata Wan Sui, pada tahun lalu itu realisasinya ditargetkan 70 persen. Dengan demikian Ia menilai harus ada evaluasi yang dilakukan. Sehingga pada tahun ini tidak kembali terjadi. Apalagi saat ini diketahui sudah disahkannya Perda tentang pajak dan retribusi daerah.
“Keberadaan Perda itu harus bisa meningkatkan pendapatan retribusi daerah. Disamping itu kita juga minta Pemprov dapat lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan retribusi,” tegas Wan Sui.
Menurut Politisi PKB ini, kinerja maksimal dalam meningkatkan pendapatan retribusi bisa dengan melakukan pengumpulan secara efektif dan efisien.
“Mulai dari administrasi, pengawasan, atau penagihan retribusi. Karena ketiga unsur ini termasuk fakto-faktor yang dapat mempengaruhi capaian realisasi pendapatan retribusi daerah,” terangnya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM menilai persoalan capaian pendapatan sektor retribusi ini juga penting dilakukan evaluasi-evaluasi.
“Supaya bisa diketahui kendala apa, hingga target tersebut tak tercapai. Berangkat dari solusi itulah nantinya peningkatan pendapatan retribusi daerah bisa terwujud,” singkatnya. (prw)