Benarkah TikTok Shop Buka Lagi 10 November 2023 Ini? Begini Kata Mendag Zulhas

tiktok shop
Ilustrasi TikTok Shop

JAKARTA, PROGRES.ID – Isu mengenai TikTok Shop yang akan dibuka kembali pada 10 November 2023 telah menciptakan kegemparan di dunia media sosial TikTok. Beberapa akun telah berbagi informasi mengenai hal ini, meskipun sumber asli dari artikel tersebut tidak jelas dan sulit untuk diverifikasi kebenarannya. Salah satunya adalah akun @zo***** yang mengklaim bahwa TikTok Shop akan segera hadir kembali.

“Menurut sumber tepercaya TikTok Shop, rencananya akan dibuka kembali paling lambat pada 10 November 2023. Kami dapat yakin bahwa akan ada perubahan yang menarik dalam hal perubahan dan keamanan,” ungkapnya pada Jumat (13/10/2023), dikutip dari CNBC Indonesia.

Bacaan Lainnya

Selain itu, akun lain seperti @ko*******s juga memberikan penjelasan serupa.

Namun, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan izin dari pihak TikTok untuk beroperasi sebagai e-commerce. Ia bahkan mengaku baru mendengar kabar mengenai hal ini.

“Belum [ada pengajuan izin]. Saya belum mendengarnya,” katanya usai peresmian Bursa CPO di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10/2023).

Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas menekankan bahwa TikTok harus mengajukan izin sebagai e-commerce terlebih dahulu. Pemerintah Indonesia berjanji untuk membantu dalam proses perizinan tersebut.

mendag zulhas
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berada di ITC Mangga Dua (Foto: Tim Media Zulhas)

“Tentu, jika ada pengajuan, sekali lagi, kita tidak melarang, kita akan mengatur. Jika ada yang ingin mengurusnya, tugas pemerintah adalah melayani. Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya dinukil dari CNBC Indonesia.

Sampai saat ini, belum ada pertemuan resmi antara pemerintah dan pihak TikTok terkait perizinan TikTok Shop. Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kehadiran TikTok Shop, tetapi pelaku usaha di Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Apakah saya sudah bertemu dengan mereka? Tidak, belum. Jadi, kita perlu mengatur. Bagaimana mungkin perdagangan tidak diatur? Bagaimana mungkin transaksi dalam perdagangan tidak diatur? Oleh karena itu, kita perlu mengatur, dan ini berlaku tidak hanya untuk satu perusahaan, melainkan secara umum, termasuk media sosial, social commerce, dan e-commerce,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.