Scroll ke bawah untuk membaca artikel
Berita UtamaIslam

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2024: Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya!

Progres.id
×

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2024: Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya!

Sebarkan artikel ini
ka'bah
Ka'bah, Saudi Arabia ( Foto: Islamedia.id)

JAKARTA, PROGRES.ID – Kementerian Agama (Kemenag) berencana membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang.

Dalam upayanya meningkatkan kualitas layanan, Kemenag menekankan pentingnya keterampilan digital bagi calon petugas haji.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief memberikan arahan kepada Kabid PHU di seluruh Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta.

“Petugas haji ke depan harus melek digital. Kenapa? Karena layanan haji di Saudi juga arahnya ke pelayanan digital. Kalau petugas kita tidak melek digital, bisa repot nanti,” ujarnya.

Untuk pertama kalinya, Kemenag memanfaatkan teknologi digital dalam proses rekrutmen petugas haji. Pendaftaran dilakukan melalui form digital atau email yang disiapkan, mengurangi kebutuhan calon petugas untuk datang langsung ke kantor Kemenag Kota/Kabupaten.

“Hal ini untuk memberikan kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas. Dengan proses penyampaian dokumen melalui email, kita membuka ruang bagi calon petugas yang mungkin berdomisili jauh dari kantor Kemenag,” ungkap Hilman.

Pemanfaatan teknologi digital juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dalam proses rekrutmen, menghindari potensi ketidaknyamanan atau kesalahan yang mungkin terjadi. “Mengirimkan berkas melalui email ini juga untuk mengurangi potensi bertemunya calon petugas dengan panitia rekrutmen. Ini menjadi komitmen Kemenag untuk mewujudkan rekrutmen petugas haji yang lebih transparan,” tambah Hilman.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menegaskan komitmennya untuk melaksanakan rekrutmen petugas haji dengan profesional dan transparan. “Pelaksanaan rekrutmen petugas haji ini dilakukan secara terbuka dan akan dipantau oleh seluruh pihak, termasuk ombudsman,” ujar Arsad.

Dengan langkah-langkah yang diambil, hasil akhir rekrutmen diharapkan dapat diumumkan pada Januari 2024. Kemenag berharap bahwa digitalisasi ini tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi para jamaah haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!