PROGRES.ID, JAKARTA- Direktur Jendral Perlidungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal terus melakukan penyelidikan terkait para Tenaga Kerja (TKI) yang disandera di Riyadh.
Seperti yang dilansir Kompas, adanya informasi yang mengatakan sebanyak 300 TKI yang disandera trsebut Iqbal menegaskan bahwa tidak pernah membuat pernyataan mengenai 300 TKI tersebut.
“Kabar adanya penyandraan terhadap 300 TKI kita di Riyadh tersebut dikabarkan seorang sandera yang berhasil dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Iqbal di kantor Kemenlu, Jakarta Jumat (7/4/2017).
Namun, Kemenlu sudah mendapat kabar bahwa para TKI yang diduga berangkat tak sesuai prosedur itu disandera oleh perusahaan bernama Al-Jeraisy di Riyadh.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan 10 orang TKI yang bermasalah. 10 orang TKI tersebut berhasil dipulangkan setelah perwakilan pemerintah Riyadh mendatangi kantor perusahaan Al-Jeraisy di Riyadh.
Sementara itu, menurut Iqbal perusahaan tersebut memang telah lama bekerjasama dengan perusahaan yang berada di Indonesia untuk merekrut tenaga kerja dari berbagai daerah.
Hingga saat ini, pengiriman TKI secara ilegal masih terus berlangsung. Data KBRI per November 2015, dari 228.846 TKI di
Kota Riyadh, 5.000 di antaranya berstatus sebagai pekerja ilegal. Mereka tidak memiliki izin tinggal (overstayers) dan tidak memiliki dokumen perjalananan.(dsy)