Operasi ‘Spamouflage’, Meta Hapus Ribuan Akun Facebook

metaverse/ist

PROGRES.ID– Pada hari Selasa (29/8/2023), Meta mengumumkan langkah tegasnya dengan menghapus ribuan akun Facebook yang terlibat dalam operasi spam online yang dituduhkan ke pihak China. Operasi tersebut bertujuan untuk mempromosikan citra positif China sambil mengkritik Barat.

Operasi yang dikenal sebagai “Spamouflage” ini telah beroperasi di lebih dari 50 platform dan forum termasuk Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan X (dulu dikenal sebagai Twitter). Laporan dari Meta mengungkapkan bahwa kampanye ini sangat luas dan melibatkan berbagai platform populer.

Bacaan Lainnya

“Kami mengkaji bahwa ini merupakan operasi pengaruh terbesar, namun tidak sukses, yang kami ketahui eksis di dunia sekarang. Dan kami telah mampu mengaitkan Spamouflage ini kepada sejumlah individu yang berkaitan dengan penegak hukum China.” kata pemimpin intelijen ancaman global Meta, Ben Nimmo seperti dilansir voa Indonesia (29/8/2023).

Lebih dari 7.700 akun Facebook dan 15 akun Instagram telah dihapus sebagai bagian dari tindakan pembersihan akun terbesar yang pernah dilakukan oleh Meta di platformnya.

Jaringan ini umumnya mengunggah konten yang memuji China dan provinsi Xinjiang, sambil juga mengkritik Amerika Serikat, kebijakan Barat, serta para kritikus pemerintah China, termasuk wartawan dan peneliti. Operasi ini memiliki sasaran luas, termasuk Taiwan, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, dan audiens global yang menggunakan bahasa China.

Akun-akun Facebook dan Instagram yang teridentifikasi sebagai bagian dari “operasi penyebaran pengaruh besar yang tersembunyi” ini dinonaktifkan karena melanggar aturan Meta terkait perilaku yang bersifat merusak dan terkoordinasi di platform tersebut.

Tim dari Meta mencatat bahwa meskipun operasi ini luas, interaksi yang dihasilkan sangat minim. Banyak pengguna internet cenderung meragukan klaim-klaim palsu yang dibagikan oleh jaringan ini dan meresponsnya dengan komentar-komentar skeptis.

Dengan langkah ini, Meta berupaya menjaga integritas platformnya dan mencegah penyebaran informasi yang dapat memengaruhi opini publik dengan cara yang merugikan dan tidak akurat.(arm/voa)

Pos terkait