Di Bengkulu, TKDN Justru Hambat Investasi Energi Baru Terbarukan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, PROGRES.ID – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkapkan kekecewaannya terkait kendala yang dihadapi dalam pembangunan Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayahnya. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sejauh ini telah memperlambat proyek tersebut.

Rohidin menjelaskan bahwa Bengkulu telah menyelesaikan persiapan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dari Panas Bumi. Namun, investor kesulitan untuk melanjutkan proyek ini karena adanya persyaratan TKDN yang sangat ketat.

Bacaan Lainnya

“Dengan kewajiban TKDN dalam persentase tertentu, ini jadi sangat sulit, ternyata komponen yang dibutuhkan banyak yang belum tersedia di Indonesia. Maka kalau itu dipatok, ini bisa stagnan (pembangunannya),” ungkap Rohidin usai acara di Hotel Mercure, 15 Agustus 2023 lalu.

Sayangnya, proyek ini telah mengalami penundaan selama tiga tahun karena kendala TKDN yang masih mengganjal. Rohidin juga mengklaim bahwa komponen yang diperlukan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hululais sebagian besar berasal dari teknologi Jepang dan Jerman. Meskipun proyek PLTP ini telah mendapatkan komitmen dana dari Japan International Cooperation Agency (JICA), kewajiban TKDN yang berbeda dengan pedoman pengadaan perusahaan membuat JICA tidak dapat melanjutkan realisasi kreditnya.

Upaya telah dilakukan dengan bertemu dengan berbagai pejabat tinggi seperti Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah ini.

“Kemarin saran dan Menko, katanya agak sulit kalau mau diputus pada level menteri. Maka saya mengajukan surat ke Bapak Presiden untuk melakukan rapat tingkat nasional membuat kebijakan yang sifatnya nasional. Ini masalahnya di beberapa wilayah juga menghadapi kendala yang sama,” ujar Rohidin.

Akibat dari kendala ini, rencana Indonesia untuk beralih dari pembangkit listrik berbasis batu bara menuju EBT juga terhambat. Ini merupakan permasalahan yang cukup serius, mengingat Indonesia tengah berusaha untuk mencapai pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap berbasis batu bara.

Kendala TKDN bukan hanya menjadi keluhan pemerintah provinsi Bengkulu, tetapi bahkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelumnya juga mengalami kendala serupa dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cisokan di Jawa Barat.

Menanggapi permasalahan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengakui kebutuhan akan penyesuaian dalam pengaturan TKDN guna mempercepat pengembangan energi terbarukan. Menurutnya, TKDN perlu disesuaikan dengan kemampuan yang ada, sambil memberikan pembinaan agar industri dalam negeri dapat terus meningkatkan kemampuan TKDN mereka. Arifin juga menyatakan perlunya pengecualian dalam aturan TKDN agar program ini bisa berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Memang harus ada pengecualian supaya program ini bisa berjalan, sambil tetap menjaga pencapaian target emisi,” tegasnya.

Semoga dengan upaya-upaya ini, kendala TKDN dapat diatasi sehingga pembangunan pembangkit EBT di Bengkulu dan di seluruh Indonesia dapat berlanjut dengan lancar untuk mendukung transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.

Pos terkait