Bupati Rejang Lebong: Sambung Rasa Nasional AKKI Diharapkan Menjadi Draf UU Desa

Bupati Rejang Lebong bersama Ketua AKKI saat acara sambung rasa/foto; Hasan Basri/progres.id
PROGRES.ID, REJANG LEBONG– Bertempat di gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Sabtu (31/3/2018) Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Indonesia (AKKI) melaksanakan sambung rasa Nasional Raja, Ratu, Sultan dan Pemangku adat Se- Nusantara dalam  menyongsong Indonesia sebagai pusat kemakmuran dunia. Dengan tema  “Kemulian Desa dan Makrifat Adat Nusantara”.
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengharapkan hasil dan kesimpulan dari kegiatan ini dapat dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai draf dan dituangkan dalam Undang- undang Desa dan kebudayaan mendatang.
” Sesuai program Presiden Indonesia, Joko Widodo bahwa membangun mulai dari pinggir yaitu pedesaan termasuk nuansa budayanya jangan sampai tertinggal dalam pembangunan”, jelas bupati,  Ahmad Hijazi (31/03/2018).
Bupati Rejang Lebong Ahmad hijazi lakukan penandatangan pada acara Pertemuan Raja,Ratu se- Nusantara/foto: Hasan Basri/progres.id
Shri  Lalu Gede Pharmanegara Parman, raja dari Lombok sekaligus sebagai Ketua AKKI
mengatakan undang- undang desa memang sudah ada, hanya saja pihaknya menginginkan agar UU desa itu lebih dalam lagi dalam melakukan pemberdayaan apa saja yang telah terjadi di desa.
” Bukan hanya soal anggaran, tapi ada persoalan terhadap nilai- nilai yang perlu dilestarikan,” ungkap”, Ketua AKKI.
Shri lalu Gede Pharmanegara Parman, mengharapkan ada tiga hasil dari pertemuan ini yaitu, Adanya rumusan Perpres, rumusan terhadap UU desa, rumusan tentang UU adat dan adanya skenario Indonesia masa depan.
Selain dihadiri 27 raja, ratu dan sultan Se- nusantara, pertemuan akbar ini juga dihadiri anggota DPR RI Nanang Samudra, DPD RI Eni Khairani, PLT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bupati Kepahiang, Hidayatullah, Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryandi dan pemangku adat Rejang Lebong, FKPD serta para OPD dan Camat Rejang Lebong. Sambung rasa Nasional rencananya akan berakhir pada 1 April 2018.(asb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.