JAKARTA, PROGRES.ID – Kementerian Kominfo mengaku telah menyiagakan patroli siber (cyber patrol) untuk memantau media sosial dan website yang menyebarkan negatif, mengandung hoaks (berita palsu) dan ujaran kebencian menjelang Pemilihan Serentak 2020. Ini diungkapkan Direktur Komunikasi dan Informasi Politik, Hukum dan Keamanan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (DJIKP) Kemkominfo, Bambang Gunawan di acara webinar dengan tema “Pencegahan Penyebaran Berita Hoax Menjelang Pilkada 2020,” pada Jumat siang (18/09/2020).
“Di Kemkominfo itu ada cyber patrol atau patroli siber. Kominfo tidak pasif menunggu ada pengaduan, menunggu ada laporan. Cyber patrol ini kerjanya 7 hari seminggu, 24 jam sehari,” ujar Bambang.
Meski demikian, laporan masyarakat terkait konten negatif di media sosial tetap akan ditindaklanjuti oleh Kemkominfo.
“Tapi kami tidak menutup kemungkinan bahwa kami menerima laporan mana kala ada konten negatif yang disampaikan melalui sosmed,” imbuh Bambang.
Menurut Bambang, konten media sosial yang dilaporkan tetap akan dinilai dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dieksekusi.
“Tentu kita verifikasi dulu, baru ditindaklanjuti. Tentu saja bersama dengan platform-platform yang tadi hadir dalam deklarasi (antikonten negatif),” terang Bambang.
Untuk diketahui, webinar ini diselenggarakan oleh DJKIP Kemkominfo bekerjasama dengan Dewan Pers via aplikasi Zoom. Peserta pada webinar ini adalah perwakilan organisasi konstituen Dewan Pers di Provinsi Bengkulu, perwakilan media massa Provinsi Bengkulu dan lainnya.
Selain Bambang dari DJKIP, webinar ini menghadirkan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Ketua PWI Provinsi Bengkulu Zacky Antony sebabagai pembicara.(pid)