PROGRES.ID, JAKARTA- Dewan Pers akan memberikan barcode kepada media-media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers guna memudahkan masyarakat membedakan media mainstream dengan media abal-abal yang kerap menyebarkan berita hoax.
“Nanti ada barcode-nya, bahwa media ini trusted, terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dikutip dari AntaraNews di Jakarta, Rabu, (4/1/2017).
Nantinya, barcode yang dipasang pada media cetak dan online dapat dipindai melalui ponsel pintar dan terhubung dengan data Dewan Pers. Barcode dengan bentuk kotak-kotak tersebut akan langsung menampilkan penanggung jawab serta alamatnya.
Menurutnya, sistem barcode yang merupakan hasil kerja sama Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini dalam tahap penyelesaian.
Baca: Menkominfo Gandeng Dewan pers untuk Perangi Media Online ‘Abal-abal’
“Nah, nanti dengan adanya barcode, bisa ketahuan media yang ada tanda atau tidak dari Dewan Pers. Hal ini juga untuk menghindari adanya media seperti Obor Rakyat di masa mendatang,” ujarnya.
Barcode ini akan diluncurkan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 yang bertepatan dengan penyelenggaran Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.
“Kalau ini berhasil, ini bisa menjadi cerita sukses ketika Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day pada Mei 2017,” jelasnya. (dsy)