Dipecat, Camat dan Lurah Tanjung Balai Yang Tertangkap Hendak Pesta Sabu

Barang bukti narkoba | Ilustrasi : Tribrata Banjarbaru

PROGRES.ID, SUMATRA UTARA – Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial kepada Camat Teluk Nibung dan Lurah Sei Merbau yang diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjung Balai saat menggelar pesta sabu.

“Sanksi untuk keduanya adalah dicopot dari jabatannya. Soal proses hukum, kita serahkan kepada polisi. Dengan dicopotnya mereka maka Pemerintah Kota Tanjung Balai mengambil tindakan cepat dalam melayani publik dengan mengisi kekosongan jabatan,” kata Syahrial, dari Kompas.com, Senin (13/2/2017).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai, Drs Abdi Nusa telah melantik Amiruddin Syah sebagai pengganti Camat Teluk Nibung dan Tomas sebagai Lurah Sei Maebau. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 820/23/K/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Tanjung Balai.

Seperti ramai diberitakan, Camat Teluk Nibung, Fahrijal Nasution, dan Lurah Sei Merbau, Hasan Basri, diamankan di Tanjung Balai, Sumut, saat hendak pesta narkoba. Dari tangan mereka, petugas menyita sabu seberat 0,20 gram serta satu set alat isap atau bong.

Petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yakni Ahmad Rinaldi, Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau; Kamal Panjaitan, Kepala Lingkungan V Sei Merbau; dan Bangun Surya, Kepala lingkungan II Sei Merbau.

Ditangkap Saat Hendak Nyabu di Kantor Lurah

Kelima tersangka diringkus petugas BNN saat hendak menggunakan sabu di ‎kantor Lurah Sei Merbau, kecamatan Teluk Nibung, Jumat (10/2).

“Informasi dari masyarakat bahwa di kantor Lurah Sei Merbau akan ada pesta narkoba. Yang pesta tersebut ada camat, lurah, PNS, dan kepling (kepala lingkungan),” kata Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP Saharuddin Bangko, dilansir Republika, Sabtu (11/2).

Dari informasi tersebut, Saharuddin mengatakan, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan FN, AR, dan KP di ruang kerja Lurah Sei Merbau. Petugas lalu meringkus HB selaku Lurah Sei Merbau. Dari pengakuan kelimanya, barang bukti diperoleh dari BS. Petugas kemudian langsung mengamankan BS.

“Hasil tes urine lima orang tersebut positif narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNK Tanjung Balai,” pungkas Saharuddin.‎‎‎ (dsy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.