Ditetapkan Jadi Tersangka, RM Undur Diri & Minta Maaf pada Masyarakat Bengkulu

Ridwan Mukti
RM saat memberikan keterangan kepada jurnalis saat kelluar dari gedung KPK | Foto: Screenshot tayangan Metro TV

PROGRES.ID, BENGKULU – Guburnur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan. Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari dan dua pengusaha telah resmi menjadi tahanan KPK.

Kepada jurnalis di gedung KPK, RM menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Provinsi Bengkulu. Ia juga mengatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu dan Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya

“Permintaan maaf ya, kepada masyarakat Bengkulu. Saya bertanggung jawab atas kekhilafan istri saya,” ungkap Ridwan saat akan dibawa ke rumah tahanan KPK, Rabu (21/06/2017).

Ia juga menyatakan mengundurkan diri jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu dan Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu.

“Mulai hari ini, saya mengundurkan diri sebagai Gubernur Bengkulu dan juga sebagai Ketua DPD Golkar,” terang Ridwan.

Ridwan dan istrinya dibawa terpisah dan tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.(pid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.