Gugatannya Dikabulkan Bawaslu, Segini Kekayaan Agusrin-Imron

Agusrin Imron Rosyadi
Agusrin Maryono Najamudin dan Imron Rosyadi (Foto: Dok. Tim AIR/PROGRES.ID)

BENGKULU, PROGRES.ID – Agusrin Maryono Najamudin-Imron Rosyadi berpeluang menjadi peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020 setelah gugatannya atas putusan KPU Provinsi Bengkulu dikabulkan Bawaslu.

Agusrin-Imron diusung oleh Partai Gerindra (6 kursi), PKB (4 kursi) dan Perindo (2 kursi) dengan total dukungan 12 kursi di parlemen Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Sejarah mencatat, Agusrin belum pernah kalah dalam ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Ia pernah menjabat Gubernur Bengkulu periode 2005-2010. Saat itu ia berpasangan dengan Syamlan. Pada periode kedua ia berpasangan dengan Junaidi Hamsyah. Namun, ia tak lama berduet dengan Junaidi Hamsyah memimpin Bengkulu, karena Agusrin tersandung kasus korupsi. Periode keduanya tak tuntas dan ia harus merelakan Provinsi Bengkulu dipimpin Junaidi Hamsyah.

Sebelum Agusrin menjabat Gubernur Bengkulu pada 2005, ia lebih dikenal sebagai pengusaha muda. Bahkan, hingga saat ini pun kekayaannya cukup banyak dan jika ia ditetapkan sebagai calon oleh KPU Provinsi Bengkulu, maka Agusrin adalah peserta Pilkada Bengkulu 2020 terkaya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Agusrin ke KPK sebagai salah satu syarat pencalonan, diketahui kekayaannya mencapai Rp 33.796.636.000.

Total kekayaan Agusrin dari tanah dan bangunan mencapai Rp 27.091.636.000. Rinciannya, ada empat bidang tanah dan bangunan dengan ukuran beragam di Kota Jakarta Selatan dan enam bidang tanah dan bangunan di Kota Bengkulu.

Kekayaannya berupa alat transportasi senilai Rp 1.680.000.000. Ia tercatat masih memiliki sedan Volvo tahun 1995, Toyota Kijang Minibus tahun 2004, Toyota Alphard tahun 2018, Toyota Land Cruiser, Honda Elysion dan Volvo Jeep. Selain itu, Agusrin memiliki surat berharga senilai Rp 3.100.0000 ditambah harta berupa kas (tabungan) senilai Rp 1.725.000.000. LHKPN Agusrin telah diverifikasi KPK pada 24 September 2020.

Sementara itu, calon wakilnya Imron Rosyadi tidak sekaya itu. Kekayaan Bupati Bengkulu Utara dua periode ini senilai Rp 2.029.777.500. Dalam LHKPN yang telah diverifikasi KPK pada 2 September 2020, Imron melaporkan memiliki 6 bidang tanah dengan berbagai luas ukuran. Semua tanah dan bangunan itu, lokasinya di Bengkulu Utara. Total nilai tanah dan bangunan itu Rp 1.843.500.000.

Imron bahkan hanya memiliki satu unit mobil kalau berdasarkan LHKPN tersebut. Mobil itu adalah Toyota Jeep tahun 1981 yang harganya ditaksir senilai Rp 78 Juta. Kekayaannya yang lain berupa tabungan atau kas senilai Rp 108 Juta.(pid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar