KPK Geledah 2 Ruangan di Kejati Dan 6 Ruangan di Balai Sungai Wilayah Sumatera VII

Petugas KPK tengah lakukan penggeledahan/progres.id

PROGRES.ID,BENGKULU,- Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melakukan penyegelan, Hari ini(12/06/2017) 2 buah ruangan di kantor Kejati Bengkulu di geledah oleh KPK. Penggeledahan di mulai dari pukul 17.00 WIB  dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, Bahkan para Jurnalis pun hanya diperbolehkan meliput dari luar ruangan.

Baca :KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka, Alex : PP Belum Tangani Perkara, Baru Tahap Pulbaket

Bacaan Lainnya

Sedikitnya 8 orang personil KPK di terjunkan dalam penggeledahan tersebut. Dari pantauan hasil penggeledahan sementara di kantor Kejati Bengkulu, KPK berhasil mengamankan satu buah koper dan 2(dua) berkas di dalam map berwarna merah ,yang di duga kuat sebagai bukti terkait OTT yang menyeret salah satu Jaksa Parlin Purba.

Wakajati Adi Sutanto. Sh. Mh menuturkan, sebanyak 8 orang anggota KPK melakukan penggeledahan di dua ruangan yang sebelumnya telah disegel KPK. Yakni ruangan Asisten Bidang Pidana Khusus, Henri Nainggolan dan ruangan Kasi Intel III, Parlin Purba.

Dikatakan Adi. Hingga kini pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih mendetail terkait berkas yang telah di sita KPK.

” Kita tunggu saja ya, sejauh ini belum ada yang bisa di jelaskan,hanya saja KPK melakukan pemeriksaan di dua ruangan  termasuk memeriksa Hendri Naingolan, yang ruangannya ikut di segel,” kata Wakajati.

Selain melakukan penggeledahan di Kantor Kejati Bengkulu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Balai Sungai Wilayah Sumatera (BSWS) VII, dan diketahui sedikitnya ada 6(enam) buah ruangan yang di geledah oleh KPK.

Sejauh ini belum di ketahui pasti berapa banyak berkas yang berhasil di amankan  KPK untuk dijadikan alat bukti.(fer)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.