PROGRES.ID, JAKARTA- Electronic Art (EA) mengalami kerugian mencapai USD 15 hingga 18 juta atau sekitar Rp 240 miliar akibat server perusahaan dijebol sejumlah hacker.
Salah satu hacker yang tertuduh Anthony Clark telah diajukan untuk menjalani sidang di pengadilan. Dalam sidang tersebut Clark dituduh melakukan konspirasi dengan membuat sebuah alat yang bisa mengirimkan sinyal palsu ke server EA untuk membuat pertandingan palsu.
“Federal Bureau of Investigation (FBI) menuduh Clark dan rekannya mengeruk keuntungan senilai USD 15 hingga 18 juta dari aksinya ini,” demikian seperti yang dirilis detikINET Selasa (15/11/2016).
Dalam aksinya, Clark diduga bekerja sama dengan tiga hacker lain untuk menambang koin FIFA dari server EA. Kegiatan tersebut mampu menghasilkan koin FIFA lebih banyak dibandingkan pengguna biasa. Dan hasilnya dijual ke sejumlah pengepul di black market yang berlokasi di Eropa dan China.
Aksi yang menghasilkan jutaan dollar tersebut telah berlangsung sejak 2013 lalu. Dan saat ini, pihak FBI telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. (dsy).