BENGKULU, PROGRES.ID – Beredar Surat Telegram bernomor ST/1377/V/KEP/2020 tanggal 1 Mei 2020, Irjen Pol Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bengkulu akan menempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.
Putra Provinsi Bengkulu pertama yang menjadi Kapolda di daerahnya sendiri ini akan digantikan Brigjen Pol Teguh Sarwono. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Kapolda Maluku.
Dalam Surat Telegram yang beredar itu, Kapolri melakukan perombakan sejumlah perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri.(pid)