PROGRES.ID, JAKARTA – Sebuah petisi mendukung Gloria Natapraja Hamel menjadi Paskibraka untuk upacara peringatan HUT RI ke 71 di Istana Negara Jakarta muncul. Petisi ini dibuat oleh pengguna situs Change.org, Wahyu Yoga Pratama.
Hingga berita ini ditulis, Progres.id mendapati telah ada 23.384 tandatangan yang terkumpul pada petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nahrawi dan Menkumham Yassona Laoly.
Dalam petisi itu, Wahyu Yoga menulis sejumlah alasan mengapa Gloria berhak menjadi Paskibraka.
“Bahwa berdasarkan UU no 12 tahun 2006, pasal 21 ayat 1, maka “Anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia, dari ayah atau ibu yang memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan sendirinya berkewarganegaraan Republik Indonesia,” salah satu paragraf yang ditulis Wahyu dalam petisinya.(pid)