TNI Sebut Kelompok Pro-Referendum KNPB Dibalik Serangan Tewaskan 1 Tentara di Papua

TNI Sebut Kelompok Pro-Referendum KNPB Dibalik Serangan Tewaskan 1 Tentara di Papua — BeritaBenar

Untuk kedua kalinya dalam empat bulan, militer Indonesia kembali menyebut kelompok sipil pro referendum sebagai pelaku serangan mematikan di Papua Barat, bahkan ketika pemberontak separatis telah mengeklaim bertanggung jawab atas insiden pada hari Kamis (20/1) dan bulan September lalu.

Bacaan Lainnya

Otoritas militer setempat mengatakan insiden penyerangan terhadap rombongan personil TNI di Kabupaten Maybrat di Papua Barat yang menewaskan satu prajurit dan melukai empat lainnya pada Kamis dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), kelompok sipil yang menyerukan referendum dengan opsi kemerdekaan, dan bukan dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang merupakan sayap militer dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kontak tembak antara anggota TNI dengan KNPB terjadi sekitar pukul 07.00 waktu setempat saat lima anggota TNI AD Yon Zipur melintasi Distrik Aifat Timur, Maybrat, kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Kasuari, Kolonel Hendra Pesireron.

“Kuat dugaan kami bahwa mereka adalah kelompok KNPB Maybrat yang sudah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) pasca-penyerangan Pos Komando Rayon Militer (Koramil) di kampung Kisor, September 2021 lalu,” kata Kapendam melalui keterangan resminya, Jumat (21/1)

Serda Miskel Rumbiak meninggal dunia dalam kejadian itu, sedangkan korban luka-luka adalah Serda Darusman, Prada Aziz Rengen, Prada Abraham, serta Prada Odeng, kata Kapendam.

Namun demikian TPNPB pada Jumat mengatakan bertanggung jawab atas penyerangan itu.

Serangan pada Kamis di Kabupaten Maybrat dilakukan atas perintah pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di wilayah Sorong Raya yaitu Denny Moos dan wakilnya Zakarias Fatem, kata juru bicara sayap bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“TPNPB telah serang pasukan TNI Polri di jembatan Kali Aifuf … saat perbaikan jembatan dan berhasil tembak mati seorang anggota TNI,” kata Sebby Sambom kepada BenarNews.

Pelaksana penembakan tersebut adalah Komandan Operasi Kodap IV Sorong Raya Major Arnoldus Jansen Kocu beserta pasukannya dari Batalyon Kamudan dan Batalyon Buaya, tambah Sambom.

KNPB menyangkal terlibat

KNPB membantah tudingan TNI bahwa mereka berada dibalik penyerangan terhadap aparat pada Kamis dan September lalu. Juru bicara Ones Suhuniap mengatakan KNPB bukanlah organisasi yang menggunakan kekerasan apalagi senjata dalam mencapai tujuannya.

“KNPB sebagai media rakyat Papua akan terus mendesak Jakarta dan semua pihak agar menempuh solusi damai,” kata Suhuniap kepada BenarNews.

Suhuniap menegaskan, penggunaan kekerasan bersenjata hanya akan membawa kerugian untuk kedua pihak. Karenanya sejak awal KNPB menuntut referendum sebagai solusi damai untuk Tanah Papua.

“Kami minta TNI, Polri dan TPNPB menghentikan kontak senjata yang bisa berakibat fatal bagi masyarakat sipil,” lanjut Suhuniap.

Tidak hanya pada serangan Kamis kemarin, TNI juga menuduh KNPB atas penyerangan Pos Koramil Kisor di Maybrat pada 2 September 2021 yang menewaskan empat prajurit TNI.

Enam tersangka penyerangan Pos Koramil itu telah diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk disidang di sana karena alasan keamanan.

Mereka terancam pidana hukuman mati jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Salah satu pemimpin KNPB, Victor Yeimo, saat ini berada dalam tahanan di Papua sambil menunggu sidang dengan tuduhan makar dan penyelundupan senjata terkait demonstrasi dan kerusuhan pada tahun 2019.

Persidangannya ditunda karena dia mengeluhkan sakit paru-paru dan meminta dirawat di rumah sakit.

Jika tuduhan kepadanya terbukti, dia bisa terancam hukuman dua tahun penjara hingga seumur hidup.

Konflik antara kelompok separatis dan aparat keamanan Indonesia telah berlangsung di Papua sejak Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di bawah pengawasan PBB pada 1969 yang menetapkan wilayah itu sebagai bagian dari Indonesia.

Sebagian warga Papua dan kalangan pegiat hak asasi manusia memandang Pepera tidak sah lantaran hanya melibatkan sekitar seribu orang perwakilan warga.

Pada 2003, Papua dibagi menjadi dua provinsi – Papua dan Papua Barat.

Kekerasan di Papua dan Papua Barat mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, yang mengakibatkan korban tewas dari pihak aparat keamanan, kelompok separatis dan rakyat sipil.

Ribuan warga terpaksa mengungsi ke hutan untuk menyelamatkan diri.

Dewan Gereja Dunia soroti kekerasan

Krisis kemanusiaan dan kekerasan bersenjata yang terjadi di Tanah Papua dalam beberapa tahun belakangan ini mendapatkan perhatian dari Dewan Gereja Dunia.

Peter Prove, Direktur Urusan Internasional Dewan Gereja Dunia, mengatakan pemerintah Indonesia gagal menangani dan pemperbaiki situasi kemanusiaan dan hak asasi manusia di Tanah Papua.

“Apa yang telah kita lihat selama beberapa dekade adalah tingkat pelanggaran hak asasi manusia yang sangat tinggi, termasuk pembunuhan di luar proses hukum, penolakan kebebasan berekspresi dan berkumpul dan banyak pelanggaran lainnya,” kata Prove melalui video yang dirilis institusi itu pekan lalu.

Meningkatnya militerisasi sebagai respons pemerintah Indonesia telah memperburuk situasi, meskipun ada janji-janji dialog dengan masyarakat asli Papua, kata Prove.

Menurut Prove, janji hanya dibuat di tingkat politik tetapi tidak dipenuhi.

“Pihak berwenang Indonesia tentu saja perlu mengatasi krisis hak asasi manusia (HAM) yang sudah berlangsung lama, berkelanjutan, dan meningkat di kawasan ini,” kata Prove.

Bulan lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD mengatakan Jaksa Agung telah membentuk 22 jaksa senior untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk salah satunya kasus tewasnya empat pelajar oleh TNI di Kabupaten Paniai pada Desember 2014.

Logo BenarNews.org

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.