PROGRES.ID, JAKARTA- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menerangkan bahwa pihaknya tengah menelusuri penyebar berita palsu di dunia maya.
“Sekarang unit-unit Cyber Crime bekerja keras untuk melakukan pengungkapan berita hoax itu,” kata Martinus melalui CNN Selasa, (27/12/16).
Menurut Martinus, pemberitaan palsu di sosial media harus dikendalikan melalui penegakan hukum. Analisis pemberitaan palsu tersebut perlu dilakukan, sebab menurutnya, dunia maya memiliki dua sifat utama, yaitu tanpa bentuk dan tanpa batas.
“Dua sifat ini yang kemudian didalami, dilakukan analisis untuk bisa merangkai dan menelusuri informasi itu,” kata Martinus.
Sebagai penegak hukum, Martinus mengaku tidak mengurusi urusan politik. Apalagi terkait isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berujung menyudutkan pemerintahan.
“Fokus kita melakukan penegakkan hukum pada mereka yang mengganggu stabilitas keamanan, menggangu situasi yang tidak kondusif,” kata Martinus.
Sebelumnya pemerintah, melalui Jokowi telah mengklarifikasi penyebaran isu tentang adanya serbuan TKA dari Cina yang mencapai jutaan orang. Padahal, jumlah TKA dari Cina tidak melebihi jumlah TKI yang berada di sejumlah negara luar.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Ronny F Sompie mengatakan, hingga Desember ini, setidaknya ada sekitar 31.030 warga negara China yang bekerja di Indonesia. Mereka semua mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Sebanyak 27 ribu di antaranya adalah pemegang Kitas untuk izin bekerja. (dsy)