PROGRES.ID – E-Kinerja adalah aplikasi monitoring yang berguna untuk mengukur kinerja dan tingkat kedisiplinan aparatur sebagai indikator untuk membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Seiring berkembangnya teknologi digital, informasi dapat dengan mudah tersebar dan diakses masyarakat. Teknologi juga telah mampu memberikan solusi bagi permasalahan di semua sektor pekerjaan, baik bagi individu, korporasi maupun bagi lembaga pemerintahan.
Aplikasi e-Kinerja dihadirkan agar memudahkan adaptasi pemanfaatan teknologi dalam menunjang kegiatan pemerintahan dan korporasi. Dengan e-Kinerja pula, seharusnya penggunaan kertas dapat dikurangi, sehingga mendukung perbaikan lingkungan yang lebih baik.
Sejumlah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah memanfaatkan teknologi informasi melalui melalui aplikasi e-Kinerja agar dapat mengetahui kinerja aparatur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan aplikasi e-Kinerja ini, maka diharapkan kinerja aparatur dapat meningkat, mulai dari tingkat kedisplinan dan kinerja pegawai itu sendiri. Namun, OPD yang berkompeten juga harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait penggunaan dan pengiriman data, agar aplikasi e-Kinerja bisa dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) E-Kinerja dibangun dengan tujuan tersedianya data kinerja pegawai atau ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi. Adapun manfaatnya menurut BKN adalah:
- Mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik
- Sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima aparatur
- Memetakan kinerja ASN atau PNS dalam rangka merit system
Pemerintah Kota Bengkulu adalah salah satu pemerintah kota yang sudah menerapkan aplikasi e-Kinerja dengan alamat tautan (link) https://kinerja.bengkulukota.go.id atau klik e-Kinerja Kota Bengkulu.