Gadget

Merek Dicoret, Situs CapKakiTiga.com Masih Aktif Hingga 27 September Ini

Situs Cap Kaki Tiga
Tampilan situs/website Capkakitiga.com

PROGRES.ID, JAKARTA – Situs resmi Cap Kaki Tiga, yakni Capkakitiga.com kemungkinan tidak akan diperpanjang masa aktifnya setelah merek yang digunakan Wen Ken Drug selama 75 Tahun itu dicoret Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).

Berdasarkan penelusuran Progres.id melalui situs whois.icann.org, diketahui situs Capkakitiga.com akan berakhir masa aktifnya tanggal 27 September 2016. Domain tersebut didaftarkan atas nama Hadi Permana. Diketahui pula domain Capkakitiga.com sudah aktif sejak 27 September 2011.

Untuk diketahui, pembatalan seluruh sertifikat merek Cap Kaki Tiga telah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 85PK/Pdt.Sus-HKI/2015 tanggal 23 September 2015 jo Putusan No. 582K/PDT.SUS-HAKI/2013 tanggal 19 Januari 2014 jo. Putusan Pengadilan Niaga No. 66/Merek/2012/PN. Jkt.Pst.

Baca: Mirip Lambang Negara Isle of Man, Merek Cap Kaki Tiga Resmi Dicoret

Merek ini digugat warga negara Inggris, Russel Vince karena lambang atau logo Cap Kaki Tiga menyerupai lambang negara Isle of Man (Pulau Man) yang merupakan bagian dari Kerajaan Inggris Raya.(pid)

error: Konten ini diproteksi !!

Exit mobile version