Kim Jong Nam Tewas Akibat Zat Saraf VX, Gas Saraf Paling Beracun

**Batas Iklan**

PROGRES.ID, KUALALUMPUR – Kim Jong Nam tewas akibat zat saraf XV yang dilumuri di wajahnya. Demikian diungkapkan Kepolisian Malaysia, yang hari ini, Jum’at (24/2/2017) telah menerima hasil tes laboratorium terkait pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Seperti diberitakan, Kim diserang dua perempuan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu, saat akan terbang ke Makau. Menurut kepolisian Malaysia, Kim tewas tak lama setelah wajahnya diusap dengan racun VX itu. Setelah diserang kedua wanita itu, Kim mendekati seorang petugas di meja informasi bandara dan mengatakan dirinya merasa pusing. Dia kemudian meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Baca : Kasus Terbunuhnya Kim Jong Nam…

“Kepolisian Malaysia telah menerima laporan awal dari Departemen Kimia Malaysia terkait kematian warga negara Korea Utara beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid bin Abu Bakar dalam keterangan nya, dari detik.com (24/2).

Satuan Unit Senjata Kimia telah mengambil sampel racun dari tubuh Kim Jong-Nam. Hasil analisis Racun yang diperoleh diambil dari usapan selaput lendir mata dan muka.

“Zat kimia itu telah berhasil diidentifikasi sebagai ethyl S-2-diisopropylamino ethyl methylphosphonothioate atau ‘VX Nerve Agent‘,” imbuh Khalid.

Sementara itu, pemerintah Korea Utara kian geram dengan Malaysia, yang belum juga menyerahkan jenazah Kim. Media pemerintah Korut bahkan menyatakan bahwa penyelidikan aparat Malaysia atas kasus itu penuh “celah dan kontradiksi.”

Beragam spekulasi bermunculan apakah Kim dibunuh agen-agen Korut dengan memanfaatkan dua perempuan tersebut. Ataukah ada motif lain. Karena selama ini, Kim dikenal kurang akur dengan adiknya, yang menjadi penguasa Korut. Dia memilih tinggal berpindah-pindah di luar negeri selama bertahun-tahun. Kim memilih tinggal di Makau, Singapura, dan Malaysia.

Apa itu gas saraf VX?

Khalid menambahkan bahwa VX merupakan senjata kimia yang digunakan sejak zaman dulu. Malaysia sendiri telah mengaturnya zat itu sebagai senjata kimia di dalam UU mereka.

“VX telah dikategorikan sebagai senjata kimia di dalam UU tentang Senjata Kimia Tahun 2005 dan Konvensi Senjata Kimia tahun 1997,” ujarnya.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan telah mengklasifikasikan bahan kimia tersebut sebagai senjata pemusnah massal.

Dilansir CNN, Jumat (24/2), Menurut Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), gas saraf dikenal sebagai zat paling beracun dan paling cepat bereaksi di antara senjata kimia, dan VX merupakan yang paling mematikan di antara gas-gas saraf lainnya.

zat kimia VX ini bisa diproduksi dalam bentuk cair, krim ataupun aerosol. Dan bentuk uap adalah bentuk paling mematikan dari gas pembunuh itu. Jika terserap dalam dosis besar, racun ini bisa mematikan setelah 15 menit. Karena itulah bahan kimia ini dikenal sebagai gas saraf paling beracun di dunia

“Jika ini (VX) dihirup sebagai uap, korban akan dengan cepat mengalami kejang-kejang. Anda akan tergeletak dengan lengan dan kaki Anda mengalami kejang, dan tak bisa benapas,” ujar mantan pengawas senjata PBB, David Kay.

Dilansir kantor berita Reuters, Jumat (24/2), VX tidak berasa dan tidak berbau, dan dinyatakan terlarang sesuai Konvensi Senjata Kimia, kecuali untuk keperluan riset, medis atau farmasi.

VX bekerja dengan mematikan enzim yang membantu fungsi sistem saraf tubuh, yang pada akhirnya akan menimbulkan kelelahan dan kegagalan pernapasan. Paparan VX dalam dosis tinggi bisa menyebaban kejang-kejang, kelumpuhan dan gangguan pernapasan yang mematikan.

“Ini bukan cara yang menyenangkan untuk meninggal,” imbuh Kay.

Kepolisian Malaysia saat ini tengah menyelidiki asal gas saraf VX tersebut; apakah dari luar negeri ke Malaysia atau diproduksi di dalam negeri. (dsy)

Pos terkait