Dukungan 9 Fraksi di DPRD Kota Bengkulu untuk Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto memimpin rapat paripurna (Dok. DPRD Kota Bengkulu)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Suasana semangat mengisi rapat paripurna di DPRD Kota Bengkulu ketika kesembilan fraksi menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

Keputusan ini diambil sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku, sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Bacaan Lainnya

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 27 Juni 2023. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Supriyanto, dihadiri juga oleh Waka I dan II serta anggota DPRD yang telah memenuhi kuorum. Dari pihak eksekutif, Walikota dan Wakil Walikota diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi. Tidak hanya itu, hadir juga perwakilan dari kepolisian, TNI, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam momen ini, setiap fraksi memberikan masukan dan catatan strategis kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk meningkatkan kemajuan dan pembangunan kota. Fraksi PAN, yang diwakili oleh Kusmito, memberikan apresiasi atas upaya Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan program-program yang berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi.

Kusmito memberikan penghargaan atas capaian Pemkot Bengkulu dalam mencapai target PAD sebesar 242 miliar dari target 261 miliar, dengan persentase mencapai 76,71 persen. Fraksi PAN menilai hal ini sebagai predikat yang sangat baik dan mendorong Pemkot untuk terus meningkatkan target-target PAD ke depannya.

Sidang paripurna DPRD Kota Bengkulu (Foto: Dok. DPRD Kota Bengkulu)

Lebih lanjut, Kusmito juga mengapresiasi pencapaian Pemkot Bengkulu pada tahun 2022 terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut-turut. Prestasi ini dianggap sebagai kebanggaan yang harus tetap dipertahankan.

Fraksi PAN memberikan dukungan penuh untuk pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022 sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Mereka juga mendorong Pemkot untuk tetap melanjutkan pembangunan berkelanjutan, melanjutkan program BPJS gratis, merampungkan pembangunan Rumah Sakit Tino Galo, meningkatkan program jalan yang berkualitas, serta melanjutkan berbagai pembangunan yang mengangkat citra kota sebagai kota merah putih.

Pos terkait