BENGKULU, PROGRES.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah berupaya keras untuk mendapatkan insentif emisi karbon. Langkah ini diumumkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, setelah Rapat Pembahasan Terkait Pemenuhan Syarat Untuk Mendapatkan Rekomendasi KLHK Tentang Pendanaan Karbon pada Selasa (19/9/2023).
Pengajuan untuk mendapatkan insentif karbon ini dipicu oleh fakta bahwa 46 persen wilayah Bengkulu merupakan hutan. Saat ini, beberapa provinsi lain seperti Jambi dan Kalimantan Timur telah mendapatkan insentif serupa.
“Kami berusaha agar Provinsi Bengkulu dapat menerima insentif emisi karbon yang dihasilkan. Namun, untuk mendapatkan insentif ini, kami masih perlu memenuhi berbagai persyaratan dokumen pendukung yang diperlukan. Kami telah merancang rencana kerja terkait dengan insentif karbon ini,” ujar Nandar Munadi.
Pj. Sekda Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan presentasi lebih lanjut, dengan ekspose dihadapan Gubernur Bengkulu, dan kemudian melanjutkan presentasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dengan presentasi ini dan jika kami mendapatkan rekomendasi dari Kementerian LHK, kami akan mengajukan proposal untuk program-program insentif karbon,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, menjelaskan bahwa insentif karbon adalah kontribusi Bengkulu dalam upaya menurunkan angka emisi hingga tahun 2030.
Menurut perkiraan dari para ahli, dari total 46 persen hutan yang diusulkan sebagai objek insentif karbon, Provinsi Bengkulu dapat mengharapkan pendanaan sebesar Rp 202 Miliar hingga tahun 2030.
“Dari komitmen emisi ini, Bengkulu akan berkontribusi dalam jumlah tersebut. Saat ini, tengah dilakukan perhitungan oleh tenaga ahli, sehingga dokumen ini belum final dan belum mendapatkan pengesahan dari gubernur. Ini adalah dokumen tenaga ahli yang belum diumumkan secara resmi,” ungkap Safnizar.