Real Count Pilkada DKI Jakarta 2017 Sudah 96 Persen, Ahok-Djarot Unggul Di Empat Wilayah

Ahok-Djarot daftar ke KPU
Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, resmi mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016) | Foto: Kompas.com

PROGRES.ID, JAKARTA – Hasil real count sementara pilkada DKI Jakarta 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta sudah hampir final. Per 16 Januari 2017, pukul 22.30 WIB, sudah 96.05 persen data yang masuk atau sekitar 12.509 TPS dari keseluruhan 13.023 TPS

Real count KPU tersebut merupakan hasil pengunggahan formulir C1 yang dapat dilihat melalui laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t1/dki_jakarta.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, pemindaian dan pengunggahan formulir C1 hasil pemungutan suara di setiap TPS pada Pilkada DKI Jakarta telah dilakukan sejak Rabu sore (15/2).

Hingga saat berita ini diturunkan, urutan persetanse tidak terlalu jauh berubah. Pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, masih mengungguli dua pasangan calon (paslon) lainnya. Ahok-Djarot memperoleh 43.04 persen suara atau dipilih 2.261.350 pemilih.

Kemudian, pada urutan kedua ada pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang meraih 39.99 persen atau 2.100.817 suara

Sementara itu, pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hanya mendapat suara 16.97 persen atau dipilih oleh 891.711 pemilih.

Secara keseluruhan Ahok-Djarot unggul di empat wilayah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Sedangkan, paslon tiga Anies-Sandiaga, hanya mampu unggul di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dari Kompas.com (16/1) menuturkan, hasil penghitungan suara melalui Situng diperkirakan selesai dalam waktu dua hari. Meski begitu, hasil real count tersebut bukan merupakan hasil resmi dari KPU DKI.

“Yang (penghitungan) manual yang akan dijadikan data resmi KPU. Jadi ini akan dilakukan penghitungan secara berjenjang,” kata Sumarno.

Secara resmi, hasil Pilkada DKI Jakarta akan ditetapkan pada 4 Maret 2017. Proses rekapitulasi dimulai di tingkat kecamatan pada 16-22 Februari 2017. Kemudian, tahapan rekapitulasi di tingkat kota akan dilakukan pada 22-25 Februari, dan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017. (dsy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.