Diduga Pemilik Travel, 9 Calon Jamaah Haji Belum Bisa Dipulangkan

ka'bah
Ka'bah, Saudi Arabia ( Foto: Islamedia.id)

PROGRES.ID, JAKARTA – Sebanyak sembilan calon jamaah haji yang ditahan Filipina belum bisa dipulangkan ke tanah air karena diduga sebagai pemilik travel yang memberangkatkan rombongan tersebut. Kesembilan orang itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh pihak petugas Filipina, untuk mengungkap siapa oknum-oknum dari Filipina yang terlibat dalam pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia.

“Sisa 9 jamaah masih didalami dan diinvestigasi oleh otoritas Filipina untuk mendalami kejadian pengiriman WNI calon jamaah haji melalui visa filipina,” kata Kepala Pusat Komunikasi dan Biro Humas Kementerian Agama Syafrizal Sofyan seperti yang dilansir detik.com.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, 168 dari 177 jamaah haji yang tertahan di Filipina berhasil dipulangkan ke tanah air hari ini Minggu, (4/9/2016) dengan rute penerbangan dari Manila ke Jakarta melalui Makassar. Pemulangan 168 jamaah tersebut dapat dilakukan setelah mendapatkan clearance dari otoritas Filipina untuk dideportasi.

Clearance diberikan setelah berbagai upaya dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), termasuk menyampaikan suplementary guarantee letter.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, 100 WNI asal Sulawesi diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin. Sementara 68 WNI lainnya diserahterimakan oleh Duta Besar kepada Pemerintah Daerah masing-masing di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

“Mereka berasal dari Jatim, Jateng, Jabar, Kaltim, DKI, Banten, Kaltara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara,” kata Iqbal, Sabtu (4/9/2016) seperti dilansir dari Kompas.com.(dsy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.