PROGRES.id, BENTENG – Daftar tunggu (waiting list) calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini menembus angka 729 orang. Dengan kuota haji setiap tahun yang hanya diakomodir 72 orang, membuat para CJH yang baru mendaftar pada tahun 2016 ini bisa diberangkatkan pada 11 tahun kemudian, yakni tahun 2027 mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Benteng, Ajamalus mengaku bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan kuota keberangkatan CJH untuk tahun 2017 mendatang.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan tentu saja bukan tanpa alasan, melainkan mempercepat keberangkatan para jemaah dan memberikan kesempatan bagi umat Muslim lainnya untuk turun menunaikan ibadah haji.
“Mengurangi daftar antrean CJH, kita sudah menyampaikan usulan ke Kantor Kanwil Kemenag Provinsi untuk penambahan kuota CJH asal kabupaten Benteng. Jika ditahu 2017 ada penambahan kuota secara nasional, kita mengusulkan kuota CJH asal Benteng diberangkatkan 125 orang,” ungkap Ajamalus.
Masih menurut Ajamalus, pihaknya mengharapkan agar warga yang memiliki niatan untuk mendaftarkan diri segera mendaftarkan diri sebagai salah sat CJH. Pasalnya, keberangkatan CJH akan ditentukan sesuai dengan urutan pendaftaran yang dilakukan.
“Keberangkatan CJH akan dilakukan sesuai dengan antrian. Siapa yang lebih dahulu mendaftar, maka merekalah yang akan kita berangkatkan lebih dahulu,” tambahnya.
Lanjut Ajamalus, memberikan pelayanan maksimal kepada CJH asal Benteng, pihaknya tentu akan melakukan persiapan sejak dini. Hal tersebut dilakukan untuk menghidari terjadinya hambatan atau kendala saat keberangkatan CJH.
“Untuk CJH yang akan diberangkatkan tahun 2016 ini, seluruh paspor CJH sudah kita siapkan. Saat ini kita hanya tinggal mengurus visa keberangkatan mereka. Kita hanya tak ingin terjadi permasalahan yang nantinya akan menghambat keberangkatan CJH asal Kabupaten Benteng,” katanya.(hd)