HUT ke 51 KORPRI, ASN Bengkulu Didorong Terus Berinovasi dan Perkokoh Integritas

Sekda Hamka
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyerahkan Satyalencana kepada ASN berprestasi (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, PROGRES.ID – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu untuk terus berinovasi dan memperkokoh integritas. Demikian bunyi amanat Gubernur Rohidin selaku Penasihat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Bengkulu  yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.

Amanat itu dibacakan Sekda Hamka Sabri saat ia menjadi Pembina Upacara Peringatan HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (29/11/2022).

Bacaan Lainnya

“Perkuat soliditas dan solidaritas korps, serta kerjasama dengan segenap anggota korps. Baik di lingkungan Pemprov Bengkulu maupun kepada Pemda kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu. Kita jaga terus netralitas di tengah-tengah pusaran dinamika politik yang terjadi,” ucap Hamka membacakan.

Kemudian, lanjut dia, berinovasi dalam terobosan positif dan cara kerja yang lebih cepat, praktis dengan birokrasi yang lebih singkat, transparan dan akuntabel. Perkokoh integritas aparatur dengan menghindari segala bentuk pungutan liar, percepat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.

Pembina
Sekda Hamka Sabri menjadi pembina upacara hari KORPRI (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu/PROGRES.ID)

Seluruh pengurus KORPRI se Provinsi Bengkulu diminta menjadi pionir dalam mewujudkan pemerintahan digital, yang berbasis teknologi dan terintegrasi antara satu dengan yang lainnya. Sehingga pelayanan publik semakin profesional dan berkualitas.

“Jadi sesuai dengan tema HUT ke 51 KORPRI tahun 2022 yaitu ‘KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri’, maka seluruh ASN yang bertugas diminta terus memperkuat dan membangun komunikasi, agar seluruh jajaran birokrasi bisa saling menjaga sehingga tercipta branding yang semakin baik,” jelas Sekda Hamka usai pimpin upacara.

Usai upacara, digelar pula acara penyerahan Satyalancana Karya Satya XXX, XX dan X Tahun kepada 9 orang ASN Pemprov Bengkulu, sesuai dengan lampiran Keputusan Presiden RI Nomor: 63/Tk/Tahun 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.