PROGRES.ID, BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menerbitkan Keputusan Nomor: 61/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2018 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode tahun 2018-2023.
Pada keputusan tersebut disebutkan bahwa pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota dibuka mulai 2 Maret 2018 dan ditutup pada 12 Maret 2018.
Akan ada sejumlah tes yang harus dijalani peserta calon anggota KPU Kabupaten/Kota, mulai dari tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, kesehatan dan wawancara.
Keputusan yang ditetapkan pada 19 Februari 2018 itu juga melampirkan tahapan seleksi lengkap calon komisioner KPU Kabupaten/Kota. Tahapan akan berakhir pada 27 dan 28 April dengan kegiatan penyampaian nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI.
Surat Keputusan Ini dapat diunduh di situs KPU RI atau klik Tautan ini.