Siap-siap, Tahun 2024 Akan Ada Total 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

penandatanganan SKB Tiga Menteri /setpres

PROGRES.ID– Pemerintah telah mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam pengumuman ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menjelaskan bahwa pada tahun 2024 akan ada total 27 hari libur nasional dan cuti bersama.

Menurut Muhadjir, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dari jumlah tersebut, 17 hari akan menjadi hari libur nasional, sementara sepuluh hari lainnya akan menjadi cuti bersama. Pengumuman ini memberikan pedoman penting bagi berbagai pihak dalam perencanaan aktivitas mereka untuk tahun mendatang.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari,” ujar Muhadjir, lewat siaran pers resmi kepresidenan di Jakarta, Selasa (12/09/2023).

Menurut Muhadjir, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 bertujuan untuk memberikan panduan kepada masyarakat, keluarga, pelaku ekonomi, industri pariwisata, dan sektor swasta lainnya untuk merencanakan kegiatan mereka selama tahun 2024. Selain itu, penetapan ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam perencanaan program kerja mereka selama tahun tersebut.

Pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) akan diatur lebih lanjut oleh Menteri PANRB, sementara untuk sektor swasta akan diatur oleh Menaker. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024.

“Setelah penandatanganan SKB ini, selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang [Libur Nasional dan] Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024,” tandas Muhadjir.

Keputusan bersama ini akan mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan.

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional 2024:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.