Usai Dapat Bantuan dari Kunjungan Presiden Jokowi, Bengkulu Utara Kembali Diguyur Insentif Milliaran Rupiah dari Kemenkeu

Kemenkeu.go.id

**Batas Iklan**

JAKARTA, PROGRES.ID-Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal sebagai bentuk penghargaan kepada sejumlah daerah atau pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya. Pada paruh pertama tahun 2023, anggaran yang dialokasikan untuk ini mencapai Rp 330 miliar.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyatakan bahwa dari total anggaran tersebut, setiap daerah akan menerima insentif dengan jumlah tertinggi sebesar Rp 12,29 miliar dan terendah sebesar Rp 8,89 miliar.

Bacaan Lainnya

Pemerintah memberikan insentif fiskal ini kepada 3 Provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten yang berhasil mencapai kategori pengendalian inflasi daerah yang baik. Hal ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada daerah lain agar berupaya menurunkan angka inflasi di wilayahnya. Besarannya insentif ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dari kriteria penilaian yang mencakup empat faktor utama.

Pertama, evaluasi terhadap sembilan upaya dalam menangani inflasi pangan di daerah. Kedua, kepatuhan dalam penyerahan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi pangan di kabupaten/kota. Ketiga, peringkat inflasi daerah itu sendiri, dan yang terakhir adalah rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.

Sejumlah daerah yang berhak menerima insentif ini antara lain Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo untuk tingkat provinsi. Sementara itu, kota-kota seperti Langsa, Gunungsitoli, Payakumbuh, Dumai, Bitung, dan Serang juga termasuk di antara penerima insentif. Tidak ketinggalan, kabupaten-kabupaten seperti Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Indragiri Hilir, Bungo, Merangin, Banyuasin, Ogan Ilir, Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran, Jepara, Sleman, Banyuwangi, Sintang, Kayong Utara, Sukamara, Minahasa Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Bangka Tengah, dan Pohuwato juga berada dalam daftar penerima insentif.
(kk)

Pos terkait