PPDB DKI Jakarta 2024 Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA Dimulai, Ini Syarat dan Link Daftar

ppdb jakarta 2024

**Batas Iklan**

PROGRES.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2024 melalui jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA resmi dimulai hari ini, Senin (24/6/2024).

Calon peserta didik baru (CPDB) perlu mengetahui ketentuan dan cara pemilihan sekolah dalam PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi sebelum mendaftar.

Bacaan Lainnya

Jalur zonasi merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri berdasarkan wilayah tempat tinggal mereka.

Calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi harus memastikan bahwa alamat tempat tinggal mereka berada dalam zona yang sesuai dengan ketentuan sekolah yang dituju.

Jalur zonasi adalah jalur dengan kuota penerimaan terbesar di PPDB DKI Jakarta 2024. Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB 2024/2025 dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, kuota penerimaan jalur zonasi mencapai 50 persen dari total kapasitas sekolah.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 jalur zonasi dilakukan secara online melalui situs resmi ppdb.jakarta.go.id.

Bagaimana ketentuan pendaftaran dan cara pemilihan sekolah dalam PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi?

Ketentuan Jalur Zonasi PPDB DKI Jakarta 2024

Berikut ketentuan pemilihan sekolah SMP dan SMA dalam PPDB DKI Jakarta 2024 jalur zonasi:

  1. CPDB dapat memilih maksimal tiga sekolah sesuai daftar zona yang telah ditetapkan.
  2. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.
  3. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Prioritas Jalur Zonasi PPDB DKI Jakarta 2024

Jalur zonasi ditentukan berdasarkan domisili CPDB dengan ketentuan berikut:

a. Seleksi pada jalur zonasi menggunakan zona prioritas sebagai berikut:

  • Zona prioritas pertama untuk CPDB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT lokasi sekolah.
  • Zona prioritas kedua untuk CPDB yang berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang dituju.

b. Jika jumlah CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi melebihi kapasitas, seleksi dilakukan dengan urutan berikut:

  • Zona prioritas
  • Usia dari yang tertua ke yang termuda
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu pendaftaran

c. Apabila kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke PPDB Tahap Kedua.

Cara Daftar PPDB Jakarta Jalur Zonasi 2024

Pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi 2024 meliputi beberapa tahap, mulai dari pengajuan akun hingga pemantauan hasil seleksi.

1. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

  • Akses situs ppdb.jakarta.go.id
  • Ajukan akun di tombol “Pengajuan Akun” sesuai jenjang
  • Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK asli
  • Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk verifikasi akun dan KK
  • Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
  • Unggah dokumen keterangan diri dari halaman depan rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akta Kelahiran
  • Khusus calon siswa yang diasuh oleh wali: unggah Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
  • Khusus calon siswa yang diasuh oleh saudara kandung orang tua: unggah KK sebelumnya
  • Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi
  • Tunggu proses verifikasi akun dan KK secara daring oleh Tim Verifikator

2. Cek Status Pengajuan Akun

  • Masuk ke laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id
  • Cek status verifikasi di menu “Cek Status Pengajuan Akun” sesuai jenjang

3. Aktivasi PIN/Token

  • Masuk ke laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id
  • Klik tombol “Aktivasi” dan masukkan nomor peserta
  • Ganti PIN/token dengan password

4. Pemilihan Sekolah Tujuan

  • Masuk ke laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id
  • Login dengan nomor peserta dan password
  • Pilih sekolah tujuan
  • Cetak tanda bukti pemilihan sekolah

5. Pantau Hasil Seleksi

  • Masuk ke laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu “Seleksi” lalu lihat sekolah pilihan

Jadwal PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi

SMP

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 26 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB
  • Proses seleksi: 24-26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 28 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB

SMA

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 26 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB
  • Proses seleksi: 24-25 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 dan 28 Juni 2024 hingga pukul 14.00 WIB

Demikian informasi tentang ketentuan dan cara pemilihan PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi. Semoga bermanfaat.

Pos terkait