Demi Belanja, Burung Merpati Milik Paman Sendiri Disikat

Polres RL
Kedua tersangka saat berada di Mapolres RL

PROGRES.ID, REJANG LEBONG – Dua orang pemuda pengangguran yang juga warga Duku Ulu dan Air Meles terpaksa diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Pasalnya, kedua pemuda ini diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar melalui KBO Satreskrim, AKP Subiyono mengatan kedua terduga itu berinisial RS (17 Tahun) dan, AP (27 Tahun). Dua pemuda itu ditangkap pada Selasa (23/01/2017) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

Bacaan Lainnya

“Waktu itu keduanya sedang duduk di pos ronda desa Air Meles. Kebetulan ada anggota polisi sedang melakukan patroli. Karena curiga keduanya diperiksa, dari tangan keduanya polisi menemukan 10 ekor burung merpati milik pelapor atas nama Bahri (45 Tahun) yang ternyata juga Warga Air Meles. Belakangan diketahui korban ini adalah paman dari salah seorang tersangka,” kata AKP Subiyono.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka itu kepada penyidik, burung-burung itu rencananya akan dijual ke pasar seharga Rp 15 Ribu per ekor. Parahnya lagi, uang hasil penjualan burung itu rencananya akan digunakanya untuk berbelanja. Saat ini keduanya masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Rejang Lebong.(asb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.