Bandara Internasional Minangkabau Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Marapi

minangkabau international airport
Bandara Internasional Minangkabau (Foto: Padang.go.id)

SUMBAR, PROGRES.ID – Gunung Marapi, yang terletak di Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi pada Jumat (5/1/2024). Erupsi terjadi pukul 12.18 WIB dengan amplitudo erupsi mencapai 8.3 mm dan durasi erupsi sekitar 36 detik. Akibatnya, Bandara Internasional Minangkabau terpaksa ditutup.

Ketua Subtim Pengamatan Gunung Api di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Heruningtyas Desi Purnamasari, mengungkapkan, saat ini Gunung Marapi masih sering mengeluarkan Hembusan. Akibat dari erupsi tersebut, abu vulkanik telah menutupi sebagian aktivitas Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM), yang harus ditutup sementara.

Bacaan Lainnya

“Rekomendasi kami tetap sesuai dengan tingkat aktivitas Marapi, yaitu Level II (Waspada),” kata Heruningtyas pada Jumat (5/1/2024) seperti dinukil dari CNBC Indonesia.

Badan Geologi telah mengeluarkan beberapa rekomendasi sebagai respons terhadap erupsi Gunung Marapi:

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.

Masyarakat yang tinggal di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai yang bermuara di puncak Gunung Marapi diingatkan untuk selalu mewaspadai potensi bahaya lahar, terutama pada saat musim hujan.

Agar terhindar dari gangguan pernapasan (ISPA) dan masalah kesehatan lainnya akibat abu vulkanik, masyarakat di sekitar Gunung Marapi disarankan menggunakan masker pelindung mulut dan hidung, serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu, jika terjadi hujan abu, penting untuk menyimpan air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak merusak struktur.

Masyarakat dan semua pihak di sekitar Gunung Marapi diharapkan untuk menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan informasi palsu (hoax) serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Badan Geologi meminta agar masyarakat selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menginstruksikan penutupan sementara operasional Bandara Internasional Minangkabau Padang sebagai langkah mitigasi akibat adanya abu Gunung Marapi. Penutupan bandara diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B0030/24 NOTAMN mulai pukul 10.45 WIB sampai pemberitahuan selanjutnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menjelaskan bahwa keputusan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan. Dampaknya terasa pada 29 penerbangan, di mana satu penerbangan harus kembali ke bandara asal dan satu lainnya mengalihkan pendaratan ke bandara lain.

Kristi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi perkembangan situasi dengan pengamatan lapangan setiap 30 menit hingga 1 jam pada beberapa titik di sekitar bandara.

Dengan keadaan kahar (force majeure) ini, Kristi menghimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, seperti opsi full refund, reschedule, atau re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, namun keselamatan seluruh pihak terlibat tetap menjadi prioritas utama. Kami menghargai pengertian dan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat dalam situasi ini, dan semoga kondisi di Bandara Minangkabau cepat kembali normal,” ujar Kristi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.