Upayakan Jangan Minjol, Tapi Kalau Tak Ada Solusi Lain, Ini Daftar 101 Pinjol Legal Versi OJK Oktober 2023

bermain ponsel
Ilustrasi: Pexels

**Batas Iklan**

PROGRES.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar 101 penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang memiliki izin resmi di Indonesia. Penyelenggara pinjaman online ini memegang izin dari OJK, dan daftar ini dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2023. OJK mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan fintech lending yang telah berizin oleh mereka, sebagai tindakan pencegahan dari berbagai bentuk penipuan.

Dalam pengumuman mereka, OJK mencatat bahwa hingga tanggal 9 Oktober 2023, terdapat total 101 perusahaan yang berizin dalam kategori penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending. Dengan izin resmi ini, penyelenggara pinjol dijamin sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan oleh OJK, memberikan perlindungan tambahan bagi para peminjam.

Bacaan Lainnya

Dari 101 penyelenggara pinjaman online yang terdaftar, sekitar 7 di antaranya merupakan jenis usaha syariah. Sementara itu, yang lainnya merupakan penyelenggara pinjaman online konvensional. Ini mencerminkan keragaman pilihan yang tersedia bagi masyarakat yang mencari solusi pembiayaan sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka.

Menggunakan penyelenggara pinjaman online yang memiliki izin resmi dari OJK adalah langkah bijak untuk memastikan bahwa aktivitas pinjaman online Anda berada dalam kerangka hukum yang sah dan diawasi oleh otoritas yang kompeten. Hal ini juga membantu dalam melindungi konsumen dari potensi tindakan penipuan atau praktik yang merugikan.

Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, pastikan untuk memeriksa daftar penyelenggara pinjaman online berizin yang telah dirilis oleh OJK agar Anda dapat meminimalkan risiko dan mendapatkan layanan yang andal.

Berikut daftar 101 Pinjol legal yang dirlis OJK:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. OVO Finansial
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU
54. Cairin
55. TrustIQ
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. gazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. Gandeng Tangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. danabijak
92. AdaModal
93. Samakita
94. KawanCicil
95. CROWDE
96. KlikCair
97. ETHIS
98. SAMIR
99. LATAS
100. Asetku
101. Findaya

Pos terkait