Lulus P3K, Gubernur Bengkulu Pesan Jangan Minta Pindah Tugas

gubernur bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat tiba di Kabupaten Kaur (Media Center Pemprov Bengkulu)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengeluarkan instruksi kepada guru-guru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berhasil lulus dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P3K) agar tidak mengajukan permintaan pindah tugas. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak terjadi kekurangan guru di sekolah-sekolah yang ada.

Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa instruksi tersebut berlaku khusus bagi guru SMA yang lulus P3K dan berada dalam lingkup Provinsi Bengkulu, termasuk kabupaten, kota, dan provinsi itu sendiri. Bagi mereka yang berada di bawah provinsi lain atau di kementerian/lembaga, mereka memiliki hak untuk mengajukan permintaan pindah.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang tidak boleh pindah itu antar kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu yang masih dalam kewenangan kita (dalam wilayah Bengkulu untuk formasi guru Sekolah Menengah Atas),” tegas Gubernur Rohidin saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kaur pada Selasa (16/1/2024).

Sementara untuk guru yang lolos P3K dalam formasi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SLTP), baik di provinsi maupun kabupaten/kota, diizinkan untuk mengajukan permintaan pindah tugas, karena hal itu merupakan hak mereka dan berada di luar kewenangan Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin menyampaikan pesannya kepada Kepala Sekolah SMA/SKM/SLB di Kabupaten Kaur agar tidak mengakomodir usulan kepindahan guru yang lolos Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke daerah lain. Hal ini disebabkan karena usulan kepindahan seperti itu dianggap dapat menghambat proses belajar mengajar siswa dan berpotensi menyebabkan kekurangan guru di sekolah.

“Semua P3K yang lulus dikembalikan ke sekolah asal, tidak boleh pindah ke sekolah lain, ataupun daerah lain. Kecuali dia melamar di Provinsi lain, ini dilakukan supaya tidak kacau dan sekolah yang ditinggalkan nantinya tidak mengalami kekurangan guru,” tegas Rohidin.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengingatkan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kabupaten Kaur untuk mengoptimalkan sistem zonasi saat proses penerimaan siswa baru pada tahun ajaran mendatang. “Kami juga meminta kepada seluruh Kepala Sekolah pada saat proses penerimaan tahun ajaran baru itu, penerimaan sistem zonasi benar-benar harus dioptimalkan, jangan sampai ada yang tidak mendapatkan tempat di sekolah,” pungkas Rohidin.

Pos terkait