Penerimaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Tembus Rp 83 Miliar

sekdaprov bengkulu
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri saat menjawab pertanyaan jurnalis (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 83.280.149.500 setelah ditutup pada 30 November oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berlangsung dari 1 Mei hingga 30 November, program PKB mencapai penerimaan terbesar dari 9 kabupaten dan kota. Kota Bengkulu menjadi penyumbang terbesar dengan mencapai Rp 34.068.301.000 dari total realisasi penerimaan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2023 telah berhasil. Rencana pemberlakuan program serupa pada tahun 2024 akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan.

“Kami akan mengevaluasi kebutuhan karena kebijakan ini tidak bersifat reguler dan tidak dilakukan setiap tahun. Jika masih ada tunggakan pajak yang signifikan, pemberlakuan program mungkin akan dipertimbangkan setelah satu tahun berjalan,” ungkap Isnan.

Pos terkait