Program Pembebasan Pajak Segera Berakhir, Gubernur Rohidin Ajak Samsat Turun ke Lapangan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan sambutan (Media Center)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebelum berakhir, pada Selasa (22/11/2023).

Gubernur mengingatkan bahwa Program Pembebasan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor akan berakhir minggu depan, tepatnya pada tanggal 30 November.

Bacaan Lainnya

“Kami mengharapkan agar masyarakat Bengkulu dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan pajak ini karena kami memberikan rentang waktu yang cukup,” ujar gubernur.

Selain mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan pajak, gubernur juga meminta kepada Satuan Administrasi Samsat (Samsat) untuk aktif berinteraksi dengan masyarakat di berbagai tempat.

“Kami meminta Samsat untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat, baik di pasar-pasar maupun di pusat pertumbuhan ekonomi. Kami percaya bahwa dukungan dari Samsat sangat diperlukan,” harap Gubernur Rohidin.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan inspeksi di Kantor Samsat Curup, Rejang Lebong (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menekankan perlunya partisipasi perangkat desa dalam memberikan informasi tentang Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada masyarakat desa.

“Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, termasuk di tingkat desa,” tambahnya.

“Guna mencapai ketertiban pembayaran pajak, kami juga meminta perangkat desa untuk memberitakan kepada warga desa agar memanfaatkan Program Pembebasan Pajak,” tutup Rohidin.

Pos terkait