Regulasi Terus Berubah, ASN Dituntut Gerak Cepat Laksanakan Pengelolaan Kinerja

pemprov bengkulu
Foto bersama usai pembukaan sosialisasi Penyusunan Sasaran SAKIP di Lingkungan Pemprov Bengkulu (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja (PK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Tahun 2023 dibuka oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Gedung Pola Pemprov Bengkulu pada Rabu (29/11/2023).

Acara tersebut menyoroti dinamika perubahan regulasi yang menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergerak cepat dalam melaksanakan pengelolaan kinerja.

Bacaan Lainnya

Isnan Fajri, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tuntutan terhadap ASN untuk mencapai kinerja maksimal dan perilaku yang berorientasi pada nilai dasar ASN semakin meningkat.

Perubahan regulasi yang terus berlangsung, terutama terkait dengan ASN, menempatkan tanggung jawab pada ASN untuk segera melaksanakan pengelolaan kinerja sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022.

Sekdaprov Isnan Fajri membuka acara sosialisasi secara resmi (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

“Kita harus dapat mengimplementasikan hal ini agar terjadi pengelolaan kinerja yang terukur dan pada akhirnya dapat mencapai tujuan organisasi,” jelas Isnan Fajri.

Gunawan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, menyoroti bahwa perubahan regulasi ASN tidak hanya memfokuskan pada rencana atau target kerja semata, tetapi lebih pada hasil kerja yang diharapkan melalui dialog kinerja antara pegawai dan pimpinan. Sasaran kinerja dan perilaku pegawai akan dievaluasi secara periodik oleh pimpinan atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan regulasi baru ini, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang siap, kompeten, dan benar-benar memahami dalam penyusunan SKP, terutama di lingkungan Pemprov Bengkulu,” tambahnya.

Dinamika perubahan ini menegaskan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi tuntutan regulasi yang terus berkembang untuk mencapai kinerja yang optimal.

Pos terkait