Tutup


Berita UtamaHukum

Dugaan Korupsi Jalan Pulau Enggano Tahun 2016, Kejati Bengkulu Geledah 4 Ruangan Dinas PU Pera

Chatur GP Triono
×

Dugaan Korupsi Jalan Pulau Enggano Tahun 2016, Kejati Bengkulu Geledah 4 Ruangan Dinas PU Pera

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik Kejati Bengkulu Tengah lakukan penggeldahan di Dinas PU Pera Bengkulu/ progres.id

PROGRES.ID,BENGKULU,-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu lakukan penggeledahan terhadap 4 (empat) ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat provinsi Bengkulu.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan di pulau Enggano tahun 2016 lalu, yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam kasus ini diduga negara mengalami kerugian hingga 7,1 milliar rupiah.

4 (empat) ruangan yang digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu antara lain yakni ruangan Kabid Bina Marga, ruangan Sekretariat Umum, Ruangan Sekretariat Bina Marga serta ruangan  P2T (perencanaan dan Pengawasan Tehnik) provinsi Bengkulu.

Menurut Plt Kadis PU Pera Provinsi Bengkulu Oktaviano, memang sebanyak 4(empat) ruangan tersebut telah digeledah oleh tim penyidik Kejati Bengkulu, terkait kasus dugaan korupsi jalan di pulau Enggano.

” Memang 4(empat) ruangan di kantor ini digeledah oleh tim Kejati. Guna mendukung proses hukum yang tengah berjalan ,saya himbau agar pihak yang terkait dengan kasus ini dapat segera mengembalikan kerugian negara tersebut,” ujar Plt Kadis PU Pera Oktaviano(15/06/2017).

Belum diketahui pasti berkas-berkas apa saja yang telah disita oleh pihak Kejati Bengkulu, dari ke empat ruangan Dinas PU Pera yang mereka geledah.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!