Tutup


Berita UtamaHukum

Selang 5 Jam Beraksi, Komplotan Spesialis Pencuri Pakaian lebaran Di Tangkap Polisi

Chatur GP Triono
×

Selang 5 Jam Beraksi, Komplotan Spesialis Pencuri Pakaian lebaran Di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Komplotan spesialis pencuri baju lebaran beserta barang bukti yang diamankan jajaran Polres Bengkulu Utara/progres.id/ dunan

PROGRES,ID,BENGKULU UTARA, – Lima komplotan spesialis pencuri pakaian yakni Husni Mubarok, Kahirudin, Yogi Saputra, Masrah Siregar dan Nining Hartini,di bekuk satuan Polres Bengkulu Utara.

Kelima tersangka yang berasal dari Kota Deli Serdang Sumatera Utara ini ditangkap saat  dalam perjalanan menuju kota Bengkulu usai mencuri pakaian di sejumlah toko pakaian di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Komplotan ini, diringkus hanya berselang lima jam usai menjalankan aksinya. Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga menyita puluhan jenis pakaian bernilai jutaan rupiah dan satu unit mobil sebagai barang bukti.

Aksi ini terkuak setelah salah satu pemilik toko menyadari ulah para pelaku dan melapor ke Mapolsek Ketahun. Setelah melakukan koordinasi dengan Mapolres Bengkulu Utara, serta berbekal informasi ciri-ciri kendaraan yang digunakan, pelaku akhirnya berhasil diringkus.

Menurut pemilik toko Santy dan Indah, mereka curiga setelah melihat gerak gerik pelaku yang membuat seisi toko sibuk dengan pertanyaan mereka.

” Iya, kami sibuk bolak balik mencari pakaian yang diminta mereka, nggak taunya mereka mencuri. Langsung kami lapor ke Polisi setelah melihat sebagian baju kami ada yang hilang,” kata Santy dan Indah (9/6/2017)

Kepada penyidik, para pelaku mengaku baru pertama kali beraksi di Bengkulu. Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran dan mempunyai tugas masing-masing. Dua pelaku wanita, masing-masing bertugas mengelabui kasir dan membuat repot karyawan toko, satu pelaku lainnya bertugas mengambil pakaian. Sementara dua pelaku lainnya bertugas menunggu di mobil.

Rencananya barang hasil curian akan dijual kembali pada saat malam takbiran di salah satu lokasi pasar kaget di kota Bengkulu.

“ Mereka berhasil kita amankan setelah mendapat laporan dari pihak korban, dan langsung kita kejar,” ungkap Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara ,AKP. M, Jufri.

Saat ini kelima pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bengkulu Utara dan terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama lima tahun.(hdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!