Menkominfo Gandeng Dewan Pers untuk Sikapi Media Online ‘Abal-abal’

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/ foto; Dishubkominfo

PROGRES.ID, JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak Dewan Pers untuk menata dan membereskan puluhan ribu media online, yang sepak terjang dan produk beritanya tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

Ia menyatakan sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers terkait maraknya media online baru yang kerap kali tidak menerapkan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dari puluhan ribu media online, yang mengikuti kaidah UU Pers belum mencapai 500.

” Puluhan ribu ini mau diapain?,” kata Rudiantara setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden dengan topik Antisipasi Perkembangan Media Sosial, dikutip dari Antara.com Kamis, (29/12/16).

Rudiantara melanjutkan, pihaknya sedang membahas hal tersebut dengan Dewan Pers. Dan ia juga menargetkan hasil pembahasan dan keputusan bisa diketahui pada pekan pertama atau paling lambat pada pekan kedua Januari 2017 termasuk terkait nasib kelanjutan media online yang tak berkaidah jurnalistik.

“Nanti saya bicara dengan Dewan Pers. Yang paling tahu media online ini masuk kategori media dalam konteks UU Pers itu kan Dewan Pers,” katanya. (dsy)

Pos terkait