Lagu “Garuda Pancasila” merupakan salah satu lagu wajib nasional Indonesia yang sarat akan nilai patriotisme dan nasionalisme. Karya musik ini diciptakan oleh Sudharnoto pada tahun 1956. Sebelum dikenal luas dengan judul saat ini, lagu tersebut pada mulanya diberi judul “Mars Pancasila”.
Sudharnoto, yang merupakan seorang komponis sekaligus seniman yang aktif di Radio Republik Indonesia (RRI), menggubah lagu ini untuk membangkitkan semangat kesetiaan warga negara terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa. Melodi yang penuh semangat dirancang untuk menumbuhkan komitmen dalam mendukung, menjaga, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Sumber: antaranews.com
