PROGRES.ID Cara pindah faskes BPJS kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak selalu harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Faskes tingkat pertama merupakan fasilitas kesehatan yang menjadi tempat peserta memperoleh pelayanan kesehatan dasar. FKTP dapat berupa puskesmas, klinik pratama, maupun dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Perubahan faskes biasanya diperlukan ketika peserta pindah tempat tinggal, berpindah lokasi kerja, atau ingin menggunakan fasilitas kesehatan yang lebih mudah dijangkau.

BPJS Kesehatan sendiri menyediakan fitur perubahan data peserta melalui Mobile JKN, termasuk fasilitas untuk melakukan perpindahan FKTP.

Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS lewat Mobile JKN? Apa saja syaratnya dan kapan faskes baru mulai aktif? Berikut panduan lengkapnya.

Cara Pindah Faskes BPJS di Mobile JKN

Proses perubahan FKTP dapat dilakukan melalui menu perubahan data pada aplikasi Mobile JKN.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di smartphone dan dapat digunakan untuk login.

Jika belum memiliki aplikasi, peserta dapat mengunduhnya melalui toko aplikasi resmi pada perangkat masing-masing.

Setelah aplikasi terbuka, masuk menggunakan data akun yang telah terdaftar.

2. Pilih menu “Ubah Data Peserta”

Pada halaman utama Mobile JKN, cari menu “Ubah Data Peserta”.

Menu tersebut digunakan untuk melakukan perubahan sejumlah informasi kepesertaan. BPJS Kesehatan mencantumkan pindah FKTP sebagai salah satu perubahan data yang dapat dilakukan melalui Mobile JKN.

3. Pilih FKTP yang ingin digunakan

Setelah masuk ke menu perubahan data, cari bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Pilih opsi untuk mengganti faskes, kemudian tentukan wilayah dan fasilitas kesehatan yang diinginkan sesuai pilihan yang tersedia di aplikasi.

Peserta dapat mempertimbangkan beberapa hal sebelum menentukan FKTP baru, seperti:

  • Jarak dari rumah atau tempat tinggal.
  • Kemudahan akses transportasi.
  • Jam pelayanan.
  • Jenis fasilitas yang tersedia.
  • Kesesuaian lokasi dengan aktivitas sehari-hari.

Memilih faskes yang mudah dijangkau akan memudahkan peserta ketika membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat pertama.

4. Periksa kembali data faskes

Sebelum menyimpan perubahan, pastikan nama dan lokasi FKTP yang dipilih sudah sesuai.

Kesalahan memilih fasilitas kesehatan dapat membuat peserta harus melakukan perubahan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Konfirmasi perubahan

Ikuti instruksi verifikasi yang muncul pada aplikasi Mobile JKN.

Setelah seluruh proses selesai, sistem akan memberikan informasi mengenai perubahan FKTP dan waktu mulai berlakunya sesuai ketentuan.

Kapan Faskes BPJS yang Baru Mulai Aktif?

Ini merupakan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan sebelum melakukan cara pindah faskes BPJS.

Perubahan FKTP tidak selalu berarti faskes baru langsung dapat digunakan pada hari yang sama. Dalam ketentuan layanan JKN, perubahan FKTP pada kondisi normal memiliki masa berlaku sesuai periode yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Karena itu, peserta sebaiknya memperhatikan tanggal efektif yang ditampilkan dalam proses perubahan pada Mobile JKN.

Jika peserta sedang membutuhkan pelayanan kesehatan sebelum FKTP baru aktif, gunakan FKTP yang masih tercatat sebagai fasilitas kesehatan aktif atau manfaatkan kanal layanan JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Syarat Pindah Faskes BPJS?

Salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan adalah masa kepesertaan pada FKTP sebelumnya.

Pada kondisi normal, perubahan FKTP umumnya dapat dilakukan setelah peserta terdaftar di FKTP sebelumnya selama sekurang-kurangnya tiga bulan.

Namun, terdapat kondisi tertentu yang memungkinkan perubahan FKTP dilakukan sebelum tiga bulan.

BPJS Kesehatan mencantumkan layanan perubahan FKTP melalui PANDAWA, termasuk untuk peserta yang pindah domisili atau pindah tugas sebelum tiga bulan.

Karena ketentuan dapat berbeda berdasarkan kondisi peserta dan segmen kepesertaan, peserta sebaiknya memeriksa informasi terbaru yang tersedia pada kanal resmi BPJS Kesehatan.

Apakah Pindah Faskes BPJS Harus Datang ke Kantor?

Tidak selalu.

Mobile JKN menyediakan fitur perubahan data peserta yang dapat digunakan untuk melakukan pindah FKTP.

Selain Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) untuk sejumlah kebutuhan administrasi kepesertaan.

BPJS Kesehatan mencantumkan layanan ubah FKTP melalui PANDAWA, termasuk untuk kondisi tertentu seperti peserta TNI/Polri serta peserta yang pindah domisili atau pindah tugas sebelum tiga bulan.

PANDAWA dapat diakses melalui nomor 0811-8-165-165, sesuai informasi yang tercantum pada situs resmi BPJS Kesehatan.

Cara Memilih Faskes BPJS yang Tepat

Jangan hanya memilih FKTP berdasarkan nama atau popularitas. Pertimbangkan lokasi dan kebutuhan pelayanan sehari-hari.

1. Pilih yang dekat dengan tempat tinggal

FKTP yang dekat akan lebih mudah dijangkau ketika membutuhkan pemeriksaan.

2. Perhatikan jam pelayanan

Cari tahu jadwal operasional fasilitas kesehatan agar tidak kesulitan ketika membutuhkan layanan.

3. Cek jenis layanan

Perhatikan layanan yang tersedia di FKTP, terutama jika membutuhkan pelayanan tertentu secara rutin.

4. Pertimbangkan akses transportasi

Faskes yang mudah dicapai menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum dapat menjadi pilihan yang lebih praktis.

Apakah Pindah Faskes BPJS Bisa Dilakukan Kapan Saja?

Tidak sepenuhnya.

Ada ketentuan mengenai periode kepesertaan di FKTP sebelumnya serta kondisi tertentu yang menjadi pengecualian.

Karena itu, jika peserta baru saja melakukan perpindahan FKTP dan ingin mengubahnya lagi dalam waktu singkat, permohonan dapat terkena ketentuan pembatasan.

Untuk kasus khusus seperti pindah domisili atau pindah tugas, peserta dapat menggunakan kanal administrasi BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi mengenai prosedur yang sesuai.

Jangan Lupa Cek Status Kepesertaan

Sebelum melakukan perubahan data, peserta sebaiknya memastikan informasi kepesertaan JKN sudah sesuai.

Mobile JKN juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan informasi kepesertaan. BPJS Kesehatan menyediakan fitur untuk melihat informasi peserta dan sejumlah layanan administrasi melalui aplikasi tersebut.

Jika mengalami kendala saat melakukan perpindahan FKTP, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau menggunakan kanal administrasi resmi yang tersedia. BPJS Kesehatan menyebut Care Center 165 dapat digunakan untuk memperoleh informasi dan layanan administrasi kepesertaan.

Anda bisa melihat video cara pindah Faskes BPJS melalui video dari BPJS Kesehatan ini:

Kesimpulannya, cara pindah faskes BPJS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dengan memanfaatkan menu Ubah Data Peserta.

Peserta perlu memilih FKTP baru yang sesuai, memeriksa kembali data sebelum melakukan konfirmasi, dan memperhatikan waktu mulai berlakunya perubahan.

Pada kondisi normal, perpindahan FKTP berkaitan dengan ketentuan masa kepesertaan di faskes sebelumnya. Namun, terdapat pengecualian tertentu, antara lain bagi peserta yang mengalami pindah domisili atau pindah tugas.

Jika proses melalui Mobile JKN mengalami kendala, peserta dapat memanfaatkan kanal resmi BPJS Kesehatan seperti PANDAWA dan Care Center 165.